Mantan Ketua DPR Ungkap Kenapa Ada Kepala Daerah Serakah Banget

Siswanto

Senin, 17 Agustus 2020 | 06:15 WIB
Mantan Ketua DPR Ungkap Kenapa Ada Kepala Daerah Serakah Banget
Ilustrasi - korupsi. ANTARA/Shutterstock/am.

Suara.com - Mantan Ketua DPR dari Fraksi Demokrat Marzuki Alie mengungkap kenapa kepala daerah banyak yang terseret kasus korupsi.  Salah satu faktornya, ongkos untuk dapat kendaraan politik supaya bisa maju ke pilkada nilainya mahal banget.

"Kenapa kepala daerah banyak terjebak kasus korupsi? Semua paham, karena cost politik untuk menjadi kepala daerah yang mahal. Namun tidak ada niatan untuk melakukan perubahan. Ada yang ikut menikmati uang mahar atau bayar kendaraan," kata Marzuki melalui akun Twitter @marzukialie_MA yang dikutip Suara.com.

Marzuki menegaskan bahwa uang mahar atau untuk membayar kendaraan politik merupakan bagian dari kejahatan dan hal itu harus dilarang keras.

Itu sebabnya, dia mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kementerian Dalam Negeri untuk mengingatkan serta melarang praktik mahar di pilkada. "Itu suap," katanya.

Dalam laporan jurnalis Suara.com sebelumnya, praktik mahar politik harus benar-benar diwaspadai jelang pilkada serentak 9 Desember.

Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute   Arfianto Purbolaksono dalam laporan itu mengatakan praktik mahar politik perlu diwaspadai karena selama ini sudah biasa dilakukan.

Padahal, kata dia, pemberian mahar politik itu dilarang oleh Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota. Dalam Pasal 187B dan 187C disebutkan larangan bagi partai politik atau gabungan partai politik menerima imbalan dalam bentuk apapun selama proses pencalonan kepala daerah.

"Peraturan itu juga melarang setiap orang memberikan imbalan kepada partai dalam proses pencalonan pilkada," kata Anto.

Menurut Anto praktik mahar politik bisa muncul karena lemahnya institusionalisasi partai politik di Indonesia.

baca juga

Persoalan institusionalisasi partai disebabkan karena, pertama, masih kuatnya pengaruh figur di internal parpol, dimana ciri dari belum kuatnya institusionalisasi parpol adalah dominasi personal dari seorang elit politik.

"Konsekuensi dari kuatnya pengaruh elit dalam tubuh partai politik di Indonesia menyebabkan rekuitmen politik hanya dikuasai oleh sekelompok orang. Kuatnya pengaruh elit dalam rekrutmen politik menyebabkan biaya politik untuk menempati jabatan politik menjadi mahal," ujarnya.

"Hal ini dikarenakan para kandidat harus menyerahkan mahar politik kepada partai politik. Padahal rekrutmen politik merupakan salah satu fungsi yang penting dari partai politik," kata dia.

Menurut dia sebenarnya ada cara untuk menghilangkan mahar politik dalam penyelenggaraan pilkada 2020, yakni penguatan kelembagaan partai politik agar menjadi instutusi demokrasi yang kuat dan berjalan dengan optimal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi: Pemerintah Tak Pernah Main Main Dalam Pemberantasan Korupsi

Jokowi: Pemerintah Tak Pernah Main Main Dalam Pemberantasan Korupsi

News | Jum'at, 14 Agustus 2020 | 12:44 WIB

Mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin Diperiksa KPK

Mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin Diperiksa KPK

Foto | Kamis, 13 Agustus 2020 | 16:21 WIB

Perjalanan Kasus Korupsi Nazaruddin dan 'Nyanyiannya' yang Bikin Heboh

Perjalanan Kasus Korupsi Nazaruddin dan 'Nyanyiannya' yang Bikin Heboh

News | Kamis, 13 Agustus 2020 | 13:56 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB