Mantan Ketua DPR Ungkap Kenapa Ada Kepala Daerah Serakah Banget

Siswanto | Suara.com

Senin, 17 Agustus 2020 | 06:15 WIB
Mantan Ketua DPR Ungkap Kenapa Ada Kepala Daerah Serakah Banget
Ilustrasi - korupsi. ANTARA/Shutterstock/am.

Suara.com - Mantan Ketua DPR dari Fraksi Demokrat Marzuki Alie mengungkap kenapa kepala daerah banyak yang terseret kasus korupsi.  Salah satu faktornya, ongkos untuk dapat kendaraan politik supaya bisa maju ke pilkada nilainya mahal banget.

"Kenapa kepala daerah banyak terjebak kasus korupsi? Semua paham, karena cost politik untuk menjadi kepala daerah yang mahal. Namun tidak ada niatan untuk melakukan perubahan. Ada yang ikut menikmati uang mahar atau bayar kendaraan," kata Marzuki melalui akun Twitter @marzukialie_MA yang dikutip Suara.com.

Marzuki menegaskan bahwa uang mahar atau untuk membayar kendaraan politik merupakan bagian dari kejahatan dan hal itu harus dilarang keras.

Itu sebabnya, dia mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kementerian Dalam Negeri untuk mengingatkan serta melarang praktik mahar di pilkada. "Itu suap," katanya.

Dalam laporan jurnalis Suara.com sebelumnya, praktik mahar politik harus benar-benar diwaspadai jelang pilkada serentak 9 Desember.

Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute   Arfianto Purbolaksono dalam laporan itu mengatakan praktik mahar politik perlu diwaspadai karena selama ini sudah biasa dilakukan.

Padahal, kata dia, pemberian mahar politik itu dilarang oleh Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota. Dalam Pasal 187B dan 187C disebutkan larangan bagi partai politik atau gabungan partai politik menerima imbalan dalam bentuk apapun selama proses pencalonan kepala daerah.

"Peraturan itu juga melarang setiap orang memberikan imbalan kepada partai dalam proses pencalonan pilkada," kata Anto.

Menurut Anto praktik mahar politik bisa muncul karena lemahnya institusionalisasi partai politik di Indonesia.

Persoalan institusionalisasi partai disebabkan karena, pertama, masih kuatnya pengaruh figur di internal parpol, dimana ciri dari belum kuatnya institusionalisasi parpol adalah dominasi personal dari seorang elit politik.

"Konsekuensi dari kuatnya pengaruh elit dalam tubuh partai politik di Indonesia menyebabkan rekuitmen politik hanya dikuasai oleh sekelompok orang. Kuatnya pengaruh elit dalam rekrutmen politik menyebabkan biaya politik untuk menempati jabatan politik menjadi mahal," ujarnya.

"Hal ini dikarenakan para kandidat harus menyerahkan mahar politik kepada partai politik. Padahal rekrutmen politik merupakan salah satu fungsi yang penting dari partai politik," kata dia.

Menurut dia sebenarnya ada cara untuk menghilangkan mahar politik dalam penyelenggaraan pilkada 2020, yakni penguatan kelembagaan partai politik agar menjadi instutusi demokrasi yang kuat dan berjalan dengan optimal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi: Pemerintah Tak Pernah Main Main Dalam Pemberantasan Korupsi

Jokowi: Pemerintah Tak Pernah Main Main Dalam Pemberantasan Korupsi

News | Jum'at, 14 Agustus 2020 | 12:44 WIB

Mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin Diperiksa KPK

Mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin Diperiksa KPK

Foto | Kamis, 13 Agustus 2020 | 16:21 WIB

Perjalanan Kasus Korupsi Nazaruddin dan 'Nyanyiannya' yang Bikin Heboh

Perjalanan Kasus Korupsi Nazaruddin dan 'Nyanyiannya' yang Bikin Heboh

News | Kamis, 13 Agustus 2020 | 13:56 WIB

Terkini

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:40 WIB

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:24 WIB

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:06 WIB

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:56 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB