Ibu Guru Lecehkan Murid, Ajak Bersetubuh di Mobil hingga dalam Kelas

Reza Gunadha, Fitri Asta Pramesti

Senin, 17 Agustus 2020 | 14:19 WIB
Ibu Guru Lecehkan Murid, Ajak Bersetubuh di Mobil hingga dalam Kelas
Ilustrasi

Suara.com - Seorang guru perempuan di Sydney, Australia, dituduh melakukan pelecehan terhadap murid laki-laki yang berusia 14 tahun dengan mengajaknya berhubungan seks di dalam mobil.

Menyadur laporan eksklusif Daily Mail Australia, Senin (17/8/2020) pengadilan setempat mendakwa Monica Elizabeth Young telah melakukan aktivitas seks dengan siswanya itu secara berulang kali.

Dalam berkas pengadilan, Monica dituduh melakukan setidaknya tiga aktivitas seksual dengan siswa itu, yakni melakukan hubungan intim di mobil, menghasut bocah itu untuk memegang kelaminnya, hingga mengirim konten Snapchat bernada seksual.

Dalam persidangan terakhir pada Kamis (13/8), Mahkamah Agung New South Wales membebaskan perempuan ini dengan jaminan lantaran kurangnya alat bukti atas tuduhan-tuduhannya.

Menurut keterangan penyelidik yang bersumber dari rekaman CCTV, guru geografi ini mengajak siswanya itu berkendara ke sebuah taman.

Selanjutnya, Monica disebutkan meminta muridnya untuk melakukan hubungan intim di dalam mobil.

Ilustrasi sekolah. (Unsplash/Feliphe S)
Ilustrasi sekolah. (Unsplash/Feliphe S)

Namun rekaman ini disebutkan tidak menangkap jelas apa yang terjadi di dalam kendaraan.

Di depan majelis hakim, Monica menyangkal adanya hubungan seks dengan siswanya.

Dalam tuduhan lain, perempuan yang telah bertunangan ini saat berada di ruang kelas, disebutkan memasukkan tangan bocah lelaki itu ke dalam celananya hingga menyentuh kemaluannya.

baca juga

Polisi menuduh Monica telah menghasut murid itu untuk menyentuhnya dengan meletakkan tangannya di pahanya.

Tuduhan aktivitas seks di ruang kelas ini bersumber dari keterangan seorang siswa. Tapi belakangan, saksi tersebut malah menolak pernyataannya di persidangan dan telah menyewa pengacara untuk mewakilinya.

Materi rekaman CCTV di dalam kelas yang awalnya disebutkan menjadi alat bukti yang cukup kuat, menurut pengacara terdakwa, Ian Lloyd, akhirnya diragukan karena tidak dapat mengungkap apa yang terjadi.

Rekaman CCTV itu menunjukkan lengan korban terulur dan tangan siswa itu tersembunyi di bawah meja.

"Itu pernyataan sebenarnya dari apa yang ditunjukkan CCTV. Itu tidak menunjukkan kekerasan seksual," ujar Lloyd.

Dakwaan lain menyebutkan Monica telah mengirimkan konten seksual melalui aplikasi Snapchat kepada siswanya tersebut.

Rekaman tersebut menunjukkan sang guru yang tengah berbaring di tempat tidur, mengatakan, "aku menunggunya".

Dihadapan majelis hakim, Lloyd mengatakan rekaman itu tidak menunjukkan aktivitas seksual apapun. Monica mengaku berpakaian lengkap dalam video tersebut.

Jaksa penuntut umum Scott Jaegar menentang keputusan hakim memberikan jaminan, menyebut kasus Monica sama sekali tidak lemah dan didukung oleh rekaman CCTV.

Jaegar juga mengatakan sang guru dapat menimbulkan risiko bagi korban dan dapat melakukan hal serupa terhadap anak-anak lain.

Hakim Agung Stephen Campbell mengatakan tuduhan terhadap Monica sebagai hal yang, "terus terang mengejutkan."

Monica yang sebelumnya telah menjalani kurungan selama satu bulan, dibebaskan dengan jaminan dan menjadi tahanan rumah. Keluarganya harus membayar USD 850.000 atau sekitar Rp 12,5 miliar jika guru ini kedapatan melanggar.

Selain itu, perempuan ini juga harus melapor ke kantor polisi setempat setiap hari dan menemui petuga polisi yang akan memeriksa jam malamnya.

Adapun persidangan kasus Monica akan kembali diadakan pada 2 September mendatang. Semua aktivitas mengajarnya di sekolah telah dihentikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cium Perut Anak Gadis Temannya, Lelaki Ini Jadi Bulan-bulanan Massa

Cium Perut Anak Gadis Temannya, Lelaki Ini Jadi Bulan-bulanan Massa

News | Senin, 17 Agustus 2020 | 13:45 WIB

Viral Cerita Perempuan Saksikan Pelecehan Seksual tapi Korban Tidak Sadar

Viral Cerita Perempuan Saksikan Pelecehan Seksual tapi Korban Tidak Sadar

News | Minggu, 16 Agustus 2020 | 20:31 WIB

Memalukan, Sekelompok Gadis Cat Calling Pemuda Tak Dikenal Asal Korea

Memalukan, Sekelompok Gadis Cat Calling Pemuda Tak Dikenal Asal Korea

Jogja | Minggu, 16 Agustus 2020 | 19:05 WIB

Terkini

Karena Buru-buru Sudah Malam, Alasan Kejagung Tak Pakaikan Rompi Pink ke Febrie Adriansyah

Karena Buru-buru Sudah Malam, Alasan Kejagung Tak Pakaikan Rompi Pink ke Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:28 WIB

Dua Kata Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masuk ke Rutan KPK Tanpa Pakai Rompi Pink

Dua Kata Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masuk ke Rutan KPK Tanpa Pakai Rompi Pink

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:28 WIB

Budget 4 Jutaan? 5 HP Gaming Ini Bisa Push Rank Tanpa Lag

Budget 4 Jutaan? 5 HP Gaming Ini Bisa Push Rank Tanpa Lag

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:00 WIB

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Rutan KPK

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Rutan KPK

Foto | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:00 WIB

Film Istimewa Hadirkan Anak Disabilitas sebagai Tokoh Utama

Film Istimewa Hadirkan Anak Disabilitas sebagai Tokoh Utama

Entertainment | Sabtu, 25 Juli 2026 | 05:00 WIB

Riset Economist Enterprise: Integrasi Self-Care ke Sistem Kesehatan Perlu Diperkuat

Riset Economist Enterprise: Integrasi Self-Care ke Sistem Kesehatan Perlu Diperkuat

Surakarta | Sabtu, 25 Juli 2026 | 05:00 WIB

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

Jakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:00 WIB

×