Array

HUT ke-75 RI, Bendera Separatis RMS Berkibar di Kantor Pengadilan Ambon

Reza Gunadha Suara.Com
Senin, 17 Agustus 2020 | 16:19 WIB
HUT ke-75 RI, Bendera Separatis RMS Berkibar di Kantor Pengadilan Ambon
Temuan sebuah bendera RMS pagi hari di ujung tiang bendera pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) yang kosong sejak gempa 2019, (17/8). [Terasmaluku.com]

Suara.com - Bendera Republik Maluku Selatan yang kekinian dipakai kelompok separatis, berkibar di tiang bendera Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Ambon, Maluku, tepat pada hari HUT ke-75 Kemerdekaan RI, Senin (17/8/2020). 

Berdasarkan informasi yang terhimpun Terasmaluku.com--jaringan Suara.com, kejadian itu kali pertama diketahui oleh seorang ibu rumah tangga.

Ibu tersebut, melihat ada yang berbeda di ujung tiang bendera pada halaman gedung Pengadilan Tipikor, pukul 06.00 WIT.

Kejanggalan itu, kata dia, bendera yang terpancang bukan Merah Putih melainkan RMS.

"Ada lima orang di area tiang bendera," kata Desi, saksi mata.

Setelahnya, Desi menceritakan hal tersebut kepada Stenly Pattipeilohy saksi mata kedua.

Stanly lantas meneruskan kabar itu ke pihak berwenang di Polsek Baguala. Berdasarkan laporan itu babinsa lantas mendatangi lokasi.

Stanly menuturkan, dirinya menyaksikan ada lima orang yang memegang tiang, untuk menaikkan bendera RMS.

Sementara seorang lainnya memanjat untuk berusaha menurunkan bendera Merah Putih dari ujung tiang.

Baca Juga: HUT RI ke-75, Pelatih Persib: Selamat Merayakan Hari Kemerdekaan

“Jaraknya sekitar 200 meter dari rumah Desi. Dia bilang ke beta lalu beta lapor ke polsek,” terang Stenly, 36 tahun yang diterima wartawan.

Babinsa yang mendatangi TKP kemudian mengamankan bendera. Personel Koramil, Serka Edi Kakisina (Babinsa Desa Negeri Lama) mengambil bendera.

Bendera RMS itu lalu dibawa saat ini tengah diamankan sementara di Kodim Ambon.

Untuk diketahui, lingkungan kantor Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dalam kondisi kosong sejak gempa yang melanda Ambon pada 2019 lalu.

Kapolda Maluku Irjen Baharuddin Djafar menegaskan pihaknya akan menelusuri pengibaran bendera separatis Republik Maluku Selatan (RMS) di tiang bendera Kantor Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Desa Passo, Kota Ambon, pada 17 Agustus 2020.

"Kami akan menelusuri kemungkinan ada saksi yang bisa mengungkapkan oknum pelaku bendera separatis RMS tersebut," kata Baharuddin di Ambon, Senin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI