HUT ke-75 RI, Bendera Separatis RMS Berkibar di Kantor Pengadilan Ambon

Reza Gunadha Suara.Com
Senin, 17 Agustus 2020 | 16:19 WIB
HUT ke-75 RI, Bendera Separatis RMS Berkibar di Kantor Pengadilan Ambon
Temuan sebuah bendera RMS pagi hari di ujung tiang bendera pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) yang kosong sejak gempa 2019, (17/8). [Terasmaluku.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kapolda mengakui kesadaran masyarakat Maluku soal gerakan separatis RMS saat ini semakin terukur karena telah menurunkan dan melaporkan ke pihak polisi..

"Masyarakat Maluku saat ini semakin sadar bahwa hal-hal seperti pengibaran bendera separatis RMS tidak boleh dilakukan sehingga mereka menurunkannya, selanjutnya menyerahkan ke Polda Maluku sebagai bukti sekaligus melaporkan pengibaran tersebut," ujarnya.

Disinggung makna kemerdekaan, dia menjelaskan warga negara Indonesia merdeka untuk beraktivitas, mendapatkan hak-hak dan beribadah kepada Allah SWT.

"Makna merdeka bukan hanya di muka bumi saja sehingga perayaan HUT Proklamasi RI ke-75 harus bermakna," kata kapolda.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI