Sebelum meninggal dunia, Fedrik mengalami komplikasi penyakit gula.
Jaksa Agung, ST Bruhanuddin, belakangan mengonfirmasi kabar salah satu jaksa penuntut umum dalam kasus Novel itu berstatus terkonfirmasi positif Covid-19.
"Benar (karena Covid-19)," kata Burhanuddin.