Bunuh 21 Siswa dan 2 Guru, Remaja 19 Tahun Dijebloskan ke Penjara

Selasa, 18 Agustus 2020 | 11:36 WIB
Bunuh 21 Siswa dan 2 Guru, Remaja 19 Tahun Dijebloskan ke Penjara
Ilustrasi. [Shutterstock]

Wakil jaksa penuntut umum Julia Ibrahim hadir untuk penuntutan. Sebanyak 71 saksi bersaksi di tahap penuntutan yang dimulai pada 30 Mei 2018.

Di antara mereka adalah direktur Departemen Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Putrajaya (divisi keselamatan kebakaran) Edwin Galan Teruki.

Dia mengatakan kepada pengadilan bahwa katup dua tabung gas yang ditemukan di lokasi kebakaran telah bocor.

Saksi lain, seorang petugas sains di Laboratorium Investigasi Kebakaran, Departemen Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kuala Lumpur, Yusnita Osman, mengatakan jejak bensin ditemukan pada sampel dari gedung tempat kebakaran terjadi.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI