Dosen Pelaku Sodomi Anak Jalanan di Palembang Akhirnya Dipecat Kampusnya

Chandra Iswinarno | Suara.com

Selasa, 18 Agustus 2020 | 15:57 WIB
Dosen Pelaku Sodomi Anak Jalanan di Palembang Akhirnya Dipecat Kampusnya
Universitas Katolik Musi Charitas Palembang saat membeberkan dosen pelaku sodomi RN, Selasa (18/8/2020). (Suara.com/Rio)

Suara.com - Universitas Katolik (Unika) Musi Charitas Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) akhirnya mengambil tindakan tegas terhadap dosennya, RN (43) yang kepergok menyodomi anak lelaki di kota tersebut.

Ketua Bidang Humas dan Komunikasi Unika Musi Charitas Palembang Agustinus Riyanto mengatakan, pihak kampus secara resmi telah memecat secara tidak hormat RN sebagai dosen Unika Musi Charitas.

“Tindakan tegas kepada yang bersangkutan (dosen RN) berdasarkan surat keputusan Yayasan Musi Nomor 099/SKEP.YMP-FXB/VIII/2020,” ujar dia saat memberikan keterangan pers di Unika Mudi Charitas Palembang pada Selasa (18/8/2020).

Pihak kampus menegaskan, RN telah dipecat dari jabatan dan status karyawan di Unika Musi Charitas Palembang. Pasalnya, kampus tak bisa mentolerir perilaku bejat pelaku yang melakukan tindak asusila kepada anak di bawah umur sebagai korbannya.

“Kita tak dapat mentolerir segala bentuk kejahatan. Kita sangat menyesalkan perbuatan yang dilakukan yang bersangkutan (dosen RN). Apalagi, yang bersangkutan itu adalah dosen berdedikasi,” kata dia.

Dia menilai yang dilakukan RN sudah merupakan pelanggaran berat, RN telah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap korban yakni seorang anak yang masih di bawah umur.

Terlebih, kata dia, perbuatan yang dilakukan RN tersebut dapat menyebabkan trauma kepada anak-anak.

“Jadi, tanggung jawab kampus (Unika Musi Charitas) adalah memberhentikan secara tidak hormat kepada yang bersangkutan,” tambah dia.

Berdasarkan informasi, RN sempat berbohong dengan menyebut nama institusi lain sebagai tempat ia mengajar sebagai dosen. Pihak kampus pun enggan bertanggung jawab terkait hal tersebut.

Menurutnya, pengakuan yang dilakukan RN kepada polisi itu menjadi tanggung jawab pribadinya. Karena itu, pihak kampus enggan memberikan bantuan hukun kepada pelaku.

“Ya, kita sesalkan yang bersangkutan tak mau jujur saja. Sebab, ini justru membawa dampak buruk dan membuat tidak enak,” tutup dia.

Untuk diketahui, pelaku RN diamankan saat anggota tengah patroli di kawasan Jalan Gubernur H Ahmad Bastari, Kecamatan Jakabaring, Kota Palembang pada Kamis (13/8/2020) malam.

Pelaku ditangkap saat kepergok tengah melakukan aksi bejatnya terhadap korban NV di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kontributor : Rio Adi Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pelaku Sodomi Anak Jalanan Ternyata Dosen di Unika Musi Charitas Palembang

Pelaku Sodomi Anak Jalanan Ternyata Dosen di Unika Musi Charitas Palembang

News | Selasa, 18 Agustus 2020 | 15:12 WIB

Dosen RN Rekam Aksi Bejatnya saat Sodomi Anak Jalanan

Dosen RN Rekam Aksi Bejatnya saat Sodomi Anak Jalanan

News | Jum'at, 14 Agustus 2020 | 20:09 WIB

Ditangkap saat Mesum, Oknum Dosen Akui Sodomi 3 Anak Jalanan

Ditangkap saat Mesum, Oknum Dosen Akui Sodomi 3 Anak Jalanan

News | Jum'at, 14 Agustus 2020 | 17:50 WIB

Terkini

Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia

Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia

News | Minggu, 26 April 2026 | 00:01 WIB

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

News | Sabtu, 25 April 2026 | 22:05 WIB

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

News | Sabtu, 25 April 2026 | 21:05 WIB

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

News | Sabtu, 25 April 2026 | 20:12 WIB

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:50 WIB

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:10 WIB

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:40 WIB

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:19 WIB

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:15 WIB

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:28 WIB