Astaga, Uang Baru Rp 75.000 Dijual di Online Shop, Harganya Jutaan

Reza Gunadha | Farah Nabilla | Suara.com

Selasa, 18 Agustus 2020 | 18:02 WIB
Astaga, Uang Baru Rp 75.000 Dijual di Online Shop, Harganya Jutaan
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, menunjukkan uang khusus pecahan Rp75.000 yang diterimanya dari Bank Indonesia, Senin (17/8/2020). (Istimewa/dok. Humas Pemprov Jateng)

Suara.com - Baru sehari sejak diluncurkan Bank Indonesia pada 17 Agustus lalu, uang baru pecahan Rp 75.000 dijual di sebuah situs belanja online. Uang baru itu dijual dengan harga ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

Pantauan Suara.com, sudah ada beberapa toko online yang mulai memasang iklan penjualan uang baru Rp 75.000.

Sebuah toko bernama Anaktogel mematok harga Rp 750 ribu untuk selembar uang baru Rp 75.000.

Toko itu mengaku hanya menyediakan dua lembar uang untuk diperjualbelikan.

Sementara itu, ada sebuah toko bernama poker_walet yang mematok harga hingga Rp 8.888.000 untuk selembar uang baru Rp 75.000 tersebut.

Kedua toko online itu sama-sama mengirimkan produknya dari Jakarta Pusat.

Uang baru Rp 75000 dijual di situs belanja online. (Tangkapan Layar/Shopee)
Uang baru Rp 75000 dijual di situs belanja online. (Tangkapan Layar/Shopee)

Penukaran Uang Baru

Masyarakat sebetulnya bisa mendapatkan uang baru Rp 75.000 tanpa harus membayar lebih.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan masyarakat bisa mendapatkan uang pecahan Rp 75.000 dengan cara menukar uang dengan jumlah yang sama.

"Masyarakat dapat memperoleh uang peringatan kemerdekaan melalui mekanisme penukaran uang rupiah senilai Rp 75 ribu atau sama dengan nilai nominal uang peringatan kemerdekaan tersebut," katanya dalam peluncuran yang disiarkan secara online lewat Youtube, Senin (17/8/2020).

Uang baru tersebut telah didistribusikan ke seluruh kantor-kantor Bank Indonesia.

Untuk mendapatkannya, masyarakat bisa memesannya terlebih dahulu secara online.

"Penukaran dilakukan pemesanan terlebih dahulu secara online melalui aplikasi PINTAR yang sudah kami siapkan per hari ini dan sejalan protokol COVID-19," lanjutnya.

Untuk memesan uang baru ini, masyarakat bisa mengakses lewat https://pintar.bi.go.id.

Syaratnya adalah warga negara Indonesia dan telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Nantinya, satu KTP akan berlaku untuk satu lembar uang baru pecahan Rp 75.000.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fakta Baju Adat Suku Tidung di Uang Baru Rp 75.000 yang Dituding dari China

Fakta Baju Adat Suku Tidung di Uang Baru Rp 75.000 yang Dituding dari China

Video | Selasa, 18 Agustus 2020 | 17:09 WIB

Viral Gambar Baju Adat China di Uang Rp 75.000, Ini Kata Bank Indonesia

Viral Gambar Baju Adat China di Uang Rp 75.000, Ini Kata Bank Indonesia

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2020 | 16:59 WIB

Jangan Tertipu! Ini Ciri-Ciri Uang Baru Rp 75 Ribu yang Asli

Jangan Tertipu! Ini Ciri-Ciri Uang Baru Rp 75 Ribu yang Asli

News | Selasa, 18 Agustus 2020 | 15:41 WIB

Penukaran Uang Baru Pecahan Rp75.000

Penukaran Uang Baru Pecahan Rp75.000

Foto | Selasa, 18 Agustus 2020 | 15:45 WIB

Apa Saja Makna Uang Baru Rp 75 Ribu? Ini Penjelasannya

Apa Saja Makna Uang Baru Rp 75 Ribu? Ini Penjelasannya

News | Selasa, 18 Agustus 2020 | 15:15 WIB

Makna Uang Pecahan Rp 75.000 Versi Bank Indonesia

Makna Uang Pecahan Rp 75.000 Versi Bank Indonesia

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2020 | 13:49 WIB

Terkini

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:41 WIB

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:15 WIB

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:08 WIB

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:07 WIB

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:56 WIB

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:37 WIB

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ungkap Orang yang Klaim Bisa Urus Kasus Bea Cukai Ada di Semarang

KPK Ungkap Orang yang Klaim Bisa Urus Kasus Bea Cukai Ada di Semarang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:24 WIB

Soroti Pernyataan Amien Rais, Pigai: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya

Soroti Pernyataan Amien Rais, Pigai: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:12 WIB