Soal Pembukaan Sekolah, Kemendikbud Ingatkan Lagi Penerapan SKB 4 Menteri

Fabiola Febrinastri

Kamis, 20 Agustus 2020 | 09:57 WIB
Soal Pembukaan Sekolah, Kemendikbud Ingatkan Lagi Penerapan SKB 4 Menteri
Belajar dari Rumah oleh Kemendikbud. (Kemendikbud)

Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Ainun Na'im, menegaskan kembali tentang pentingnya kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan di masa pandemi Covid-19. Usulan sebagian masyarakat tentang membuka kembali sekolah, menurutnya harus dipertimbangkan secara matang.

"Kita paham, ada usulan masyarakat untuk membuka kembali (sekolah), namun perlu kita patuhi aturan kesehatan," ujarnya, dalam Bincang Pendidikan Tentang Evaluasi Implementasi Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri, yang diselenggarakan Kemendikbud secara virtual, di Jakarta, Selasa (28/7/2020).

Pada 15 Juni 2020, empat kementerian mengeluarkan SKB terkait penyelenggaraan proses belajar mengajar tahun ajaran 2020-2021. Keempat kementerian tersebut adalah Kemendikbud, Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Untuk sekolah yang berada di zona kuning, oranye, dan merah dilarang melakukan pembelajaran tatap muka. Satuan pendidikan pada zona-zona tersebut diharapkan tetap melanjutkan proses belajar dari rumah (BDR).

Hal ini juga ditegaskan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, yang mengatakan, jumlah prosentase murid yang berada pada zona-zona tersebut mencapai 94 persen, sedangkan sisanya, 6 persen, berada pada zona hijau.

“Sebanyak 4 persen murid yang berada pada zona hijau diizinkan untuk menyelenggarakan proses belajar tatap muka, namun dengan protokol kesehatan yang sangat ketat. Hal tersebut harus ditetapkan dengan keputusan dari Gugus Tugas Covid-19 pada daerah tersebut,” katanya.

Evaluasi Tahun Ajaran Baru
Menurut Ainun, berdasarkan pemantauan selama dua minggu berjalannya tahun ajaran baru, sebagian besar pemerintah daerah dinyatakan telah melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai dengan keputusan pemerintah.

Adapun tahapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah pada zona hijau dilakukan bertahap dimulai dengan jenjang SMA/sederajat dan SMP/sederajat. Pada tahap kedua, paling cepat dua bulan atau September 2020, SD/sederajat dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka. Kemudian paling cepat dua bulan setelah tahap kedua (paling cepat November 2020), Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka kembali.

Evaluasi yang dilakukan Kemendikbud tersebut akan mempertimbangkan data kesehatan dan data pendidikan, masukan para ahli dan praktisi, serta masukan para orang tua, peserta didik, dan para pemangku kepentingan pendidikan lainnya.

"Urutan tahap dimulainya pembelajaran tatap muka dilaksanakan berdasarkan pertimbangan kemampuan peserta didik menerapkan protokol kesehatan," tegas Ainun.

Terkait pembukaan sekolah di luar zona hijau, Ainun menjelaskan, saat ini Kemendikbud bersama kementerian lain sedang mengevaluasi teknis penyelenggaraan pembelajaran tatap muka pada wilayah di luar zona hijau, misalnya zona kuning.

“Kami tetap memrioritaskan kesehatan dan keselamatan, namun harus menjaga proses belajar yang aman. Kami sedang evaluasi bagaimana zona kuning dapat menyelenggarakan pembelajaran tatap muka dengan protokol kesehatan yang lebih ketat, supaya risiko penularan Covid-19 bisa diperkecil,” ujarnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anak yang Sekolah PAUD, Nilainya Lebih Tinggi daripada Mereka yang Tidak

Anak yang Sekolah PAUD, Nilainya Lebih Tinggi daripada Mereka yang Tidak

News | Kamis, 20 Agustus 2020 | 09:52 WIB

Kapan Daftarkan Anak ke PAUD di Tengah Pandemi? Ini Kata Kemendikbud

Kapan Daftarkan Anak ke PAUD di Tengah Pandemi? Ini Kata Kemendikbud

News | Kamis, 20 Agustus 2020 | 09:45 WIB

Temuan KPAI Buktikan Banyak Sekolah Belum Bisa Terapkan Protokol Kesehatan

Temuan KPAI Buktikan Banyak Sekolah Belum Bisa Terapkan Protokol Kesehatan

News | Rabu, 19 Agustus 2020 | 16:35 WIB

Kemendikbud: Siswa Sekarang Lebih Butuh Internet, Bukan Jembatan ke Sekolah

Kemendikbud: Siswa Sekarang Lebih Butuh Internet, Bukan Jembatan ke Sekolah

News | Rabu, 19 Agustus 2020 | 10:14 WIB

Sleman Bakal Buka Sekolah di Zona Kuning, Begini Kata Pakar Epidemiologi

Sleman Bakal Buka Sekolah di Zona Kuning, Begini Kata Pakar Epidemiologi

Jogja | Selasa, 18 Agustus 2020 | 20:31 WIB

Mendikbud ke Anak Indonesia :  Merdeka adalah Kesempatan Mimpi tanpa Cemas

Mendikbud ke Anak Indonesia : Merdeka adalah Kesempatan Mimpi tanpa Cemas

News | Selasa, 18 Agustus 2020 | 17:39 WIB

Terkini

Alasan Keir Starmer Mengundurkan Diri dari Kursi Perdana Menteri Inggris

Alasan Keir Starmer Mengundurkan Diri dari Kursi Perdana Menteri Inggris

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:28 WIB

Dittipideksus Bareskrim Kembali Tahan Satu Tersangka Kasus PT DSI, Ini Sosoknya

Dittipideksus Bareskrim Kembali Tahan Satu Tersangka Kasus PT DSI, Ini Sosoknya

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:25 WIB

Buntut 'Nyanyian' Sony Sonjaya, Kejagung akan Klarifikasi Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG

Buntut 'Nyanyian' Sony Sonjaya, Kejagung akan Klarifikasi Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:21 WIB

Punya Daya Tarik Rasa dan Visual, Mayoritas Vape di Indonesia Dikemas dengan Desain Ramah Remaja

Punya Daya Tarik Rasa dan Visual, Mayoritas Vape di Indonesia Dikemas dengan Desain Ramah Remaja

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:18 WIB

Pelaku Buron, Komisi XIII DPR Desak Negara Hadir Lindungi Perempuan Korban Penyiksaan di Bandung

Pelaku Buron, Komisi XIII DPR Desak Negara Hadir Lindungi Perempuan Korban Penyiksaan di Bandung

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:08 WIB

Perdana Menteri Inggris Keir Starmer Mengundurkan Diri

Perdana Menteri Inggris Keir Starmer Mengundurkan Diri

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:53 WIB

Belatung di Kepala, Oneng Murka Wanita di Bandung Disekap 3 Tahun: Jangan Beri Ampun!

Belatung di Kepala, Oneng Murka Wanita di Bandung Disekap 3 Tahun: Jangan Beri Ampun!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:52 WIB

'Hanya Saya yang Berani Ngomong!' Cak Imin Sebut PBNU Periode Ini Paling Gagal dan Mundur

'Hanya Saya yang Berani Ngomong!' Cak Imin Sebut PBNU Periode Ini Paling Gagal dan Mundur

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:36 WIB

Buron Sejak 2025, Bos Kresna Life Michael Steven Akhirnya Diringkus di Maroko

Buron Sejak 2025, Bos Kresna Life Michael Steven Akhirnya Diringkus di Maroko

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:33 WIB

Arahan Zulhas: Sekolah Elit Tak Perlu MBG, Fokus ke yang Benar-Benar Butuh

Arahan Zulhas: Sekolah Elit Tak Perlu MBG, Fokus ke yang Benar-Benar Butuh

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:30 WIB