Masih Ramai Corona, Pemprov DKI Izinkan PNS Kunker ke Luar Kota

Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Kamis, 20 Agustus 2020 | 16:40 WIB
Masih Ramai Corona, Pemprov DKI Izinkan PNS Kunker ke Luar Kota
Ilustrasi--penampakan para PNS di Balai Kota DKI Jakarta. (Suara.com/Fakhri).

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali mengizinkan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk melakukan kunjungan kerja ke luar kota. Padahal virus Covid-19 di ibu kota masih terus merebak.

Perizinan ini diatur dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah Pemprov DKI Nomor 55/SE/2020 tentang Kegiatan Perjalanan Dinas bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam Tatanan Normal Baru.

SE ini diteken oleh Sekda DKI Saefullah pada Tanggal 7 Agustus lalu. Selain itu aturan ini juga dianggap sebagai tindak lanjut dari SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 64 Tahun 2020 tentang Kegiatan Perjalanan Dinas Bagi Pegawai ASN dalam Tatanan Normal Baru.

Saefullah beralasan, PNS boleh bekerja demi mencapai target kerja satuannya masing-masing.

"Dalam rangka mencapai target kinerja dan/atau sasaran kinerja, setiap Pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat melaksanakan kembali kegiatan perjalanan dinas," ujar Saefullah dalam suratnya yang dikutip Suara.com, Kamis (20/8/2020).

Kendati demikian, harus ada ketentuan khusus yang dipenuhi sebelum melakukan kunjungan. Pertama, pelaksanaan perjalanan dinas harus memperhatikan status penyebaran Covid-19 pada daerah tujuan perjalanan dinas berdasarkan Peta Zonasi Risiko Covid-19 yang ditetapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Lalu, perjalanan dinas dapat dilaksanakan setelah memperoleh persetujuan dari pimpinan yang dilengkapi dengan Surat Tugas dan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dan dilaksanakan secara selektif, akuntabel dan penuh kehati-hatian sesuai dengan tingkat urgensi dilaksanakannya perjalanan dinas.

"Ketiga, memperhatikan peraturan dan/atau kebijakan mengenai pembatasan keluar masuk orang yang dikeluarkan oleh Pemeríntah Daerah asal dan/atau tujuan perjalanan dinas," kata Saefullah.

Keempat, perjalanan dinas perlu memperhatikan dan mengikuti kriteria dan persyaratan perjalanan sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 7 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 sebagaimana telah diubah dengan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2020 dan kebijakan lainnya yang terkait dengan kriteria dan persyaratan perjalanan orang.

Kelima, selama pelaksanaan perjalanan dinas, Pegawai ASN wajib menerapkan protokol kesehatan. Keenam, setiap Pegawai ASN yang melaksanakan perjalanan dinas dan melakukan perjalanan orang dengan menggunakan kendaraan pribadi bertanggung jawab atas kesehatannya masing-masing serta tunduk dan patuh pada syarat dan ketentuan yang berlaku dalam berkendaraan.

Bahkan setiap Pegawai ASN yang melaksanakan perjalanan dinas dan melakukan perjaianan orang yang menggunakan kendaraan umum berupa transportasi darat, perkeretaapian, laut atau udara harus memiliki dan menunjukkan identitas diri (KTP) dan menunjukkan surat uji tes PCR dengan hasil negatif atau surat keterangan uji Rapid Test dengan hasil non reaktif.

"Berlaku 14 (empat belas) hari saat keberangkatan dan menunjukkan surat bebas gejala seperti influenza yang dikeluarkan dokter rumah sakit," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

H-1 Lebaran, Pemprov DKI Klaim Harga Pangan Terkendali, Cabai Rawit 'Pedas' Tembus Rp115 Ribu

H-1 Lebaran, Pemprov DKI Klaim Harga Pangan Terkendali, Cabai Rawit 'Pedas' Tembus Rp115 Ribu

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:10 WIB

Pemprov DKI Jakarta Antar 689 Warga Kepulauan Seribu Pulang Kampung

Pemprov DKI Jakarta Antar 689 Warga Kepulauan Seribu Pulang Kampung

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 11:59 WIB

Lepas 744 Bus di Monas, Pramono Anung Sebut Peserta Mudik Gratis Naik 34 Persen

Lepas 744 Bus di Monas, Pramono Anung Sebut Peserta Mudik Gratis Naik 34 Persen

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 11:11 WIB

Konflik AS-Israel dan Iran Memanas, Pemprov DKI Jamin Stok Pangan Jakarta Aman Jelang Lebaran

Konflik AS-Israel dan Iran Memanas, Pemprov DKI Jamin Stok Pangan Jakarta Aman Jelang Lebaran

News | Senin, 02 Maret 2026 | 10:07 WIB

Sulap Kawasan Padat Jadi Destinasi Kuliner, Pemprov DKI Dukung Gentengisasi Menteng Tenggulun

Sulap Kawasan Padat Jadi Destinasi Kuliner, Pemprov DKI Dukung Gentengisasi Menteng Tenggulun

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 20:37 WIB

Apakah Warga KTP Non-DKI Boleh Ikut Mudik Gratis Pemprov? Begini Caranya

Apakah Warga KTP Non-DKI Boleh Ikut Mudik Gratis Pemprov? Begini Caranya

Lifestyle | Rabu, 25 Februari 2026 | 13:08 WIB

Update Kuota Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026, Ini Link Daftarnya

Update Kuota Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026, Ini Link Daftarnya

Lifestyle | Rabu, 25 Februari 2026 | 12:28 WIB

Link Daftar Mudik Gratis DKI Jakarta 2026 dan Syarat Lengkapnya: Dibuka Besok, Siap War Tiket

Link Daftar Mudik Gratis DKI Jakarta 2026 dan Syarat Lengkapnya: Dibuka Besok, Siap War Tiket

Lifestyle | Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:20 WIB

Pemprov DKI Lebarkan Jalan RS Fatmawati untuk Kawasan TOD dan Akses Transjakarta

Pemprov DKI Lebarkan Jalan RS Fatmawati untuk Kawasan TOD dan Akses Transjakarta

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 10:23 WIB

Jelang Ramadan 1447 H, Kelab Malam hingga Panti Pijat di Jakarta Wajib Tutup Sementara

Jelang Ramadan 1447 H, Kelab Malam hingga Panti Pijat di Jakarta Wajib Tutup Sementara

News | Selasa, 17 Februari 2026 | 16:56 WIB

Terkini

Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik

Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:05 WIB

Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!

Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:49 WIB

Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran

Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:35 WIB

Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran

Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:18 WIB

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:08 WIB

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:06 WIB

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB