Array

Laporkan Pelecehan Seksual ke Kantor Polisi, Gadis Ini Malah Disuruh Joget

Rabu, 19 Agustus 2020 | 17:46 WIB
Laporkan Pelecehan Seksual ke Kantor Polisi, Gadis Ini Malah Disuruh Joget
Ilustrasi (Suara.com/Andhiko Tungga Alam)

Suara.com - Seorang gadis di India mengklaim dirinya diminta menari di depan polisi saat akan melaporkan kasus pelecehan seksual.

Menyadur Gulf News, remaja berusia 16 tahun ini mengunggah video berisi pernyataan dirinya yang diperlakukan tidak semestinya di kantor polisi, melalui media sosial.

Belakangan, video pengakuan gadis asal negara bagian Uttar Pradesh ini viral di media sosial.

Dalam rekaman singkat tersebut, si gadis mengatakan dirinya dipanggil oleh seorang inspekstur untuk datang ke kantor polisi di luar jam kerja dan diminta untuk menari di depan petugas jika laporannya ingin diproses. 

Insiden ini bermula saat si gadis dilecehkan secara seksual oleh keponakan dari pemilik rumah yang disewa oleh keluarga korban.

ilustrasi kekerasan terhadap perempuan [shutterstock]
ilustrasi kekerasan terhadap perempuan [shutterstock]

Adapun gadis itu tinggal bersama keluarganya di sebuah rumah sewaan yang terletak di Dabauli West, Govind Nagar.

Keponakan pemilik rumah itu, Anup Yadav, dituduh menganiaya gadis dan mengusir keluarganya dari bagian rumah yang disewa beberapa hari yang lalu.

Yadav disebutkan juga menyerang korban yang saat itu tengah dalam perjalanan pulang dari pasar pada 7 Agustus malam.

Setelahnya, si gadis lalu pergi ke kantor polisi untuk melaporkan pelecehan seksual yang ia alami.

Baca Juga: Halau Serang Hewan Liar, Warga di India Beramai-ramai Tanam Cabai Rawit

"Saat itulah dia mendekati Inspektur Govind Nagar, Anurag Mishra, dia meminta putri saya untuk menari lebih dulu di depannya, jika ingin melaporkan pengaduannya," ujar ibu korban.

Pejabat Govind Nagar mengatakan Vikas Kumar Pandey mengatakan penyelidikan terkait kasus ini sedang dilakukan.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia India pada Rabu (19/8), telah mengirimkan pemberitahuan kepada kepala Kepolisian Uttar Pradesh terkait permasalahan ini.

Komnas HAM meminta kepala kepolisian Uttar Pradesh untuk menyerahkan laporan rinci dalam waktu enam minggu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI