Tren Baru Kasus Penodaan Agama, Terlapor di Bawah Umur karena Video Tiktok

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Jum'at, 21 Agustus 2020 | 21:41 WIB
Tren Baru Kasus Penodaan Agama, Terlapor di Bawah Umur karena Video Tiktok
Asfinawati Ketua YLHI di D'Consulate, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta, Sabtu (5/10/2019). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Kasus penodaan agama terus bermunculan di sejumlah daerah di Indonesia. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menemukan ada terlapor kasus penodaan agama justru berusia masih sangat muda, yakni mulai dari 14 tahun.

Direktur YLBHI Asfinawati mengatakan setidaknya terdapat 38 kasus penodaan agama di Indonesia yang tercatat hingga Mei 2020. Dalam perjalanannya, pelaporan kasus penodaan agama pun malah terfokus kepada anak-anak berusia di bawah 18 tahun.

Ada satu tren yang didapati YLBHI yakni banyaknya anak-anak yang dilaporkan karena aplikasi TikTok. Ada tersangka dengan anak di bawah 18 tahun.

Dua kasus melibatkan lima tersangka dan tiga di antaranya berusia 14, 15, dan 16 tahun.

"Apa yang mereka lakukan? Karena main TikTok, karena mempelesetkan lagu Aisyah. Ini lagu Aisyah ini cukup banyak makan korban juga di tahun 2020," kata Asfinawati dalam sebuah diskusi virtual, Jumat (21/8/2020).

Mereka dikenakan Undang-undang ITE karena masih di bawah umur. Sedangkan pelaku penodaan agama lainnya banyak yang dikenakan Pasal 156a KUHP karena menafsirkan agama.

"Ini mengerikan sebetulnya karena penodaan agama sekarang menyasar anak berusia 14 tahun, 15 tahun, dan 16 tahun dan itu tidak ada ampun. Seperti kita ketahui, orang yang disangkakan penodaan agama itu sulit sekali keluar dari pasal itu," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Definisi Tidak Jelas, YLBHI Rekomendasi Revisi Pasal Penodaan Agama

Definisi Tidak Jelas, YLBHI Rekomendasi Revisi Pasal Penodaan Agama

News | Jum'at, 21 Agustus 2020 | 20:40 WIB

YLBHI Sebut Kasus Penodaan Agama Kerap Terjadi di Lima Provinsi Ini

YLBHI Sebut Kasus Penodaan Agama Kerap Terjadi di Lima Provinsi Ini

News | Jum'at, 21 Agustus 2020 | 18:02 WIB

Ketua YLBHI: Buzeer dan Influencer Bersuara Karena Pesanan

Ketua YLBHI: Buzeer dan Influencer Bersuara Karena Pesanan

News | Kamis, 20 Agustus 2020 | 16:41 WIB

Kocak! Gegara Pakai Filter TikTok Berlebihan, Mempelai Pria Dikira Masih SD

Kocak! Gegara Pakai Filter TikTok Berlebihan, Mempelai Pria Dikira Masih SD

News | Kamis, 20 Agustus 2020 | 16:03 WIB

Nyaris Tanpa Cela, Aksi Seorang Bapak Main TikTok Bikin Warganet Terkejut

Nyaris Tanpa Cela, Aksi Seorang Bapak Main TikTok Bikin Warganet Terkejut

News | Rabu, 19 Agustus 2020 | 20:31 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB