Ruang Jaksa Ikut Hangus, Ini 5 Fakta Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung

Reza Gunadha | Farah Nabilla | Suara.com

Minggu, 23 Agustus 2020 | 13:16 WIB
Ruang Jaksa Ikut Hangus, Ini 5 Fakta Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Gedung utama Kejaksaan Agung RI di Jalan Sultan Hasanuddin Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terbakar Sabtu (22/8/2020) malam, mengakibatkan sejumlah rute TransJakarta sementara dialihkan. [Suara.com/Bagaskara]

"Terkait kebakaran di gedung Kejagung, dapat diinformasikankan bahwa dokumen perkara aman," tulis Mahfud di akun Twitter-nya.

Menurut Mahfud, dengan begitu, semua kelanjutan penanganan perkara tidak akan terlalu terganggu akibat peristiwa kebakaran.

Mantan Ketua MK itu menyebut, objek yang terbakar di Gedung Utama Kejagung RI adalah ruang intelijen dan sumber daya manusia.

"Yang terbakar adalah ruang intelijen dan ruang SDM," ungkap Mahfud.

Sementara itu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin menyebutkan ruang kerjanya ikut terbakar akibat kebakaran hebat itu.

"Yang terbakar ini adalah Gedung Pembinaan. Di situ ada Biro Kepegawaian, Biro Keuangan dan Perencanaan, dan Biro Umum," kata Burhanudin di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta.

"Iya. Terbakar," tuturnya saat dikonfirmasi apakah ruang kerjanya ikut terbakar.

3. Dokumen perkara diklaim aman

Jaksa Agung, ST Burhanuddin turun langsung ke kantornya untuk melihat proses pemadaman api yang melalap gedung utama Kejaksaan Agung RI, Jalan Sultan Hasanuddin Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) malam.

Pasalnya, hingga kini api yang berkobar di gedung tersebut tak kunjung padam.

Kepada wartawan yang berada di lokasi, Burhanuddin menyebutkan bagian yang dilalap si jago merah adalah Biro Kepegawaian, Biro Keuangan, dan Biro Umum, termasuk ruang .

"Biro kepegawaian, biro keuangan, dan biro umum," kata dia di lokasi.

Burhanuddin mengakui belum mengetahui penyebab kebakaran tersebut. Dia menegaskan, berkas-berkas perkara tidak berada di gedung yang terbakar.

"Kami masih menyelidiki. Tapi yang utamanya, bahwa berkas-berkas perkara tidak ada di sini," sambungnya.

Jaksa Agung menambahkan, seluruh berkas perkara berada di gedung bagian belakang. Untuk itu, dia menegaskan seluruh berkas perkara yang ditangani Kejagung RI dalam kondisi aman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polda Metro Jaya Selidiki Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung

Polda Metro Jaya Selidiki Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung

News | Minggu, 23 Agustus 2020 | 06:32 WIB

Kejagung Kebakaran, Boyamin MAKI: Berkas Kasus Djoko Tjandra Aman

Kejagung Kebakaran, Boyamin MAKI: Berkas Kasus Djoko Tjandra Aman

News | Minggu, 23 Agustus 2020 | 06:16 WIB

Berjam-jam Jaksa Agung Pantau Kebakaran di Kejagung hingga Dini Hari

Berjam-jam Jaksa Agung Pantau Kebakaran di Kejagung hingga Dini Hari

News | Minggu, 23 Agustus 2020 | 06:10 WIB

Tengku: Semoga Berkas Korupsi Djoko Tjandra Cs Tidak Ikut Terbakar

Tengku: Semoga Berkas Korupsi Djoko Tjandra Cs Tidak Ikut Terbakar

News | Minggu, 23 Agustus 2020 | 06:00 WIB

Gedung Kejagung Dilalap Si Jago Merah, Ini Pengalihan Arus Lalu Lintasnya

Gedung Kejagung Dilalap Si Jago Merah, Ini Pengalihan Arus Lalu Lintasnya

News | Sabtu, 22 Agustus 2020 | 23:41 WIB

Kejagung RI Kebakaran, Polda Metro Jaya Siap Evakuasi Tahanan

Kejagung RI Kebakaran, Polda Metro Jaya Siap Evakuasi Tahanan

News | Sabtu, 22 Agustus 2020 | 23:33 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB