Ruang Jaksa Ikut Hangus, Ini 5 Fakta Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung

Reza Gunadha | Farah Nabilla | Suara.com

Minggu, 23 Agustus 2020 | 13:16 WIB
Ruang Jaksa Ikut Hangus, Ini 5 Fakta Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Gedung utama Kejaksaan Agung RI di Jalan Sultan Hasanuddin Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terbakar Sabtu (22/8/2020) malam, mengakibatkan sejumlah rute TransJakarta sementara dialihkan. [Suara.com/Bagaskara]

"Terkait kebakaran di gedung Kejagung, dapat diinformasikankan bahwa dokumen perkara aman," tulis Mahfud di akun Twitter-nya.

Menurut Mahfud, dengan begitu, semua kelanjutan penanganan perkara tidak akan terlalu terganggu akibat peristiwa kebakaran.

Mantan Ketua MK itu menyebut, objek yang terbakar di Gedung Utama Kejagung RI adalah ruang intelijen dan sumber daya manusia.

"Yang terbakar adalah ruang intelijen dan ruang SDM," ungkap Mahfud.

Sementara itu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin menyebutkan ruang kerjanya ikut terbakar akibat kebakaran hebat itu.

"Yang terbakar ini adalah Gedung Pembinaan. Di situ ada Biro Kepegawaian, Biro Keuangan dan Perencanaan, dan Biro Umum," kata Burhanudin di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta.

"Iya. Terbakar," tuturnya saat dikonfirmasi apakah ruang kerjanya ikut terbakar.

3. Dokumen perkara diklaim aman

Jaksa Agung, ST Burhanuddin turun langsung ke kantornya untuk melihat proses pemadaman api yang melalap gedung utama Kejaksaan Agung RI, Jalan Sultan Hasanuddin Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) malam.

Pasalnya, hingga kini api yang berkobar di gedung tersebut tak kunjung padam.

Kepada wartawan yang berada di lokasi, Burhanuddin menyebutkan bagian yang dilalap si jago merah adalah Biro Kepegawaian, Biro Keuangan, dan Biro Umum, termasuk ruang .

"Biro kepegawaian, biro keuangan, dan biro umum," kata dia di lokasi.

Burhanuddin mengakui belum mengetahui penyebab kebakaran tersebut. Dia menegaskan, berkas-berkas perkara tidak berada di gedung yang terbakar.

"Kami masih menyelidiki. Tapi yang utamanya, bahwa berkas-berkas perkara tidak ada di sini," sambungnya.

Jaksa Agung menambahkan, seluruh berkas perkara berada di gedung bagian belakang. Untuk itu, dia menegaskan seluruh berkas perkara yang ditangani Kejagung RI dalam kondisi aman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polda Metro Jaya Selidiki Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung

Polda Metro Jaya Selidiki Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung

News | Minggu, 23 Agustus 2020 | 06:32 WIB

Kejagung Kebakaran, Boyamin MAKI: Berkas Kasus Djoko Tjandra Aman

Kejagung Kebakaran, Boyamin MAKI: Berkas Kasus Djoko Tjandra Aman

News | Minggu, 23 Agustus 2020 | 06:16 WIB

Berjam-jam Jaksa Agung Pantau Kebakaran di Kejagung hingga Dini Hari

Berjam-jam Jaksa Agung Pantau Kebakaran di Kejagung hingga Dini Hari

News | Minggu, 23 Agustus 2020 | 06:10 WIB

Tengku: Semoga Berkas Korupsi Djoko Tjandra Cs Tidak Ikut Terbakar

Tengku: Semoga Berkas Korupsi Djoko Tjandra Cs Tidak Ikut Terbakar

News | Minggu, 23 Agustus 2020 | 06:00 WIB

Gedung Kejagung Dilalap Si Jago Merah, Ini Pengalihan Arus Lalu Lintasnya

Gedung Kejagung Dilalap Si Jago Merah, Ini Pengalihan Arus Lalu Lintasnya

News | Sabtu, 22 Agustus 2020 | 23:41 WIB

Kejagung RI Kebakaran, Polda Metro Jaya Siap Evakuasi Tahanan

Kejagung RI Kebakaran, Polda Metro Jaya Siap Evakuasi Tahanan

News | Sabtu, 22 Agustus 2020 | 23:33 WIB

Terkini

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:54 WIB

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56 WIB

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:43 WIB

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:29 WIB

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:00 WIB

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:44 WIB

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:30 WIB

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:34 WIB

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:27 WIB