Kebakaran Kejagung, Pemerintah Diminta Cek Sistem Keselamatan Gedung Tua

Bangun Santoso | Stephanus Aranditio | Suara.com

Minggu, 23 Agustus 2020 | 13:30 WIB
Kebakaran Kejagung, Pemerintah Diminta Cek Sistem Keselamatan Gedung Tua
Dua orang warga melihat gedung utama Kejaksaan Agung RI yang habis terbakar di Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Minggu (23/8). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pemerintah diminta harus segera memeriksa seluruh sistem keselamatan gedung-gedung tua setelah insiden kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI di Jalan Sultan Hasanuddin Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) malam.

Guru Besar Manajemen Konstruksi Universitas Pelita Harapan Manlian Simanjuntak meminta pemerintah untuk memeriksa sistem keselamatan seluruh gedung khususnya yang sudah berumur di atas 40 tahun.

"Kita tahu benar bangunan gedung Kementerian Perhubungan dan bangunan gedung Bina Graha beberapa waktu lalu pernah terbakar. Beberapa bangunan gedung milik pemerintah rentan terbakar," ujar Manlian saat dikonrifmasi, Minggu (23/8/2020).

"Secara khusus bangunan gedung Kejaksaan Agung yang diresmikan tahun 1968 apakah memiliki dokumentasi administrasi proyek yang terupdate?," sambung Manlian.

Dia menyebut pemerintah sebenarnya sudah mengatur sistem Keselamatan Bangunan Gedung dalam UU No.28 tahun 2002, Perda DKI Jakarta No.8 tahun 2008, dan Perda DKI Jakarta No. 7 tahun 2010.

Kepala Program Studi S2 Teknik Sipil UPH itu menjelaskan, ada dua hal yang harus diperiksa dalam dokumen administrasi bangunan, yakni Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

"Kelengkapan Administrasi ini memuat: updated desain (Arsitektur, Struktur, ME, Utilitas, Sistem Proteksi Kebakaran), penanggung jawab desain yang ditandai dengan tanda tangan pemilik Izin Pelaku Teknis Bangunan (IPTB) yang berkontrak, serta SLF (Sertifikat Laik Fungsi) sebagai bukti otentik keabsahan operasional karya bangunan gedung," jelas Manlian.

Dia mengatakan jika Gedung Kejagung ini merupakan cagar budaya alias heritage maka seharusnya bangunannya memiliki sistem maksimal dan menjadi model bagi bangunan lain dalam pencegahan kebakaran.

"Tetapi apa yang terjadi? Tidak ada kompromi baik bangunan gedung milik Pemerintah maupun bangunan gedung milik Swasta, keduanya harus aman terhadap api. Pemilik Bangunan Gedung harus lebih dulu peduli terhadap keselamatan bangunan gedung. Siapa pemilik bangunan gedung Kejaksaan yang terbakar?," lanjutnya.

Sebelumnya Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin mengatakan gedung yang terbakar adalah ruang kerjanya, ruang Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, hingga Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

"Iya. Terbakar," kata Burhanudin saat dikonfirmasi apakah ruang kerjanya ikut terbakar.

Penyebab kebakaran masih belum diketahui, sebanyak 65 unit Damkar dan lebih dari 230 personel Pemadam Kebakaran Pemprov DKI Jakarta sudah berhasil menaklukkan si jago merah selama 11 jam, sekarang dalam proses pendinginan.

Gedung ini merupakan heritage yang telah berdiri selama 52 tahun, peletakan batu pertamanya dilakukan oleh Jaksa Agung R Goenawan, 10 November 1961 dan diresmikan oleh Jaksa Agung Mayjen Soegih Arto pada 22 Juli 1968.

Sebagai penghormatan, patung Bapak Kejaksaan Republik Indonesia R Soeprapto diletakkan di depan halaman gedung utama Kejaksaan Agung. Patung ini diresmikan Soegih Arto pada 22 Juli 1969.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kegagalan Fatal, Ini Analisa Pengamat Konstruksi Soal Kebakaran Kejagung

Kegagalan Fatal, Ini Analisa Pengamat Konstruksi Soal Kebakaran Kejagung

News | Minggu, 23 Agustus 2020 | 13:10 WIB

Pemandangan Gedung Kejagung Pasca Kebakaran

Pemandangan Gedung Kejagung Pasca Kebakaran

Video | Minggu, 23 Agustus 2020 | 12:15 WIB

Tak Lagi Utuh, Bendera Merah Putih di Kejagung Ikut Terbakar

Tak Lagi Utuh, Bendera Merah Putih di Kejagung Ikut Terbakar

News | Minggu, 23 Agustus 2020 | 12:28 WIB

Hangus Terbakar, Gedung Kejagung Jadi Tontonan Warga

Hangus Terbakar, Gedung Kejagung Jadi Tontonan Warga

Foto | Minggu, 23 Agustus 2020 | 13:05 WIB

Perjuangan Petugas Damkar 11 Jam Padamkan Kebakaran Gedung Kejagung

Perjuangan Petugas Damkar 11 Jam Padamkan Kebakaran Gedung Kejagung

Foto | Minggu, 23 Agustus 2020 | 12:58 WIB

Kondisi Terkini Gedung Kejaksaan Agung Usai Terbakar

Kondisi Terkini Gedung Kejaksaan Agung Usai Terbakar

Foto | Minggu, 23 Agustus 2020 | 12:47 WIB

Ruang Jaksa Ikut Hangus, Ini 5 Fakta Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung

Ruang Jaksa Ikut Hangus, Ini 5 Fakta Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung

News | Minggu, 23 Agustus 2020 | 13:16 WIB

Terkini

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:29 WIB