Mulai Hari Ini, Jateng Berlakukan Sanksi bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Fabiola Febrinastri

Senin, 24 Agustus 2020 | 13:42 WIB
Mulai Hari Ini, Jateng Berlakukan Sanksi bagi Pelanggar Protokol Kesehatan
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, mengunjungi kawasan Candi Borobudur, Jateng. (Dok : Pemprov Jateng)

Suara.com - Mulai hari ini, Senin (24/8/2020) hingga batas waktu yang tidak ditentukan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) akan mulai memberlakukan penegakan hukum atau sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19. Penegakan hukum akan dilakukan secara massif dan serentak di seluruh Jateng.

"Satu minggu kemarin, kita sudah sosialisasi kepada masyarakat bahwa akan ada penegakan hukum. Minggu ini, kita mulai penegakan hukum secara massif dan serentak di seluruh Kabupaten/Kota," Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, usai mengikuti rapat rutin koordinasi percepatan penanganan Covid-19, di Gedung A Lantai 2, Kantor Pemprov Jateng, Senin (24/8/2020).

Ganjar memerintahkan seluruh bupati/wali kota secara serentak melakukan upaya represif itu. Ia menyatakan, sudah menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) yang menjadi dasar penegakan hukum tersebut.

Ia minta Satpol PP menyiapkan rencana atau program penegakan hukum secara serentak di seluruh Jateng.

Terkait sanksi, Ganjar mengatakan bahwa Pegub yang diberikan sebagai panduan bersifat umum. Masing-masing daerah diberikan wewenang untuk menyiapkan sanksinya masing-masing.

"Sanksinya macam-macam. Aturan yang saya buat umum, bisa teguran lisan, tertulis, pencabutan izin sementara untuk usaha, atau denda dan lainnya. Beberapa Kabupaten/Kota sudah punya aturan sendiri, misalnya Banyumas ada sanksi pencabutan KTP hingga sidang ke pengadilan, Kota Semarang diberikan sanksi menyapu jalan dan lainnya," terangnya.

Seluruh bupati/wali kota, lanjut Ganjar, diminta segera membuat Peraturan Bupati (Perbub) atau Peraturan Wali Kota (Perwal) untuk menindaklanjuti penegakan hukum ini, agar peraturan ini bisa cepat ditegakkan dan masyarakat yang melanggar mendapatkan efek jera.

"Koordinatornya saya minta Satpol PP, karena ini sudah penegakan aturan. Kalaulah umpama dibutuhkan penegakan secara spesifik, kami akan senang hati. Umpama pasar, penegakannya khusus, siapa yang masuk, pendekatannya seperti apa, di terminal seperti apa, di perkantoran, pabrik, jalan dan lainnya. Harapan saya, semua lini bergerak melakukan penegakan dan harapan masyarakat menjadi taat, baik dan tertib, sekaligus edukasi tetap dilakukan kepada mereka," pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen mendukung upaya penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan di Jateng. Ia minta agar upaya penegakan dilakukan dengan menggandeng tokoh masyarakat, tokoh agama dan lainnya agar bisa memberikan edukasi.

baca juga

"Tokoh agama, tokoh masyarakat harus diajak dalam operasi penegakan hukum ini. Harapannya, tidak hanya dari pemerintah, namun masyarakat mendapatkan edukasi dari tokoh lain yang mereka percaya dan hormati," pungkasnya.

Pemprov Jateng segera memberlakukan penegakan hukum bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Mereka yang tidak memakai masker di luar rumah, tidak jaga jarak akan mendapat hukuman.

Terkait hukuman, masing-masing daerah diberikan kebebasan memberikan sanksi masing-masing melalui Perbub atau Perwal. Beberapa daerah di Jateng sudah mempersiapkan itu.

Misalnya Kota Semarang, yang menghukum pelanggar dengan menyapu jalan selama 15 menit, Banyumas dengan pengambilan KTP hingga sidang di pengadilan, Kabupaten Batang dengan penghafalan Pancasila, nama-nama tokoh Presiden hingga tokoh nasional, Kabupaten Purbalingga menghukum dengan mengkarantina pelanggar protokol kesehatan di tempat karantina, dan lainnya.

Sementara untuk pelanggar berupa badan usaha, mayoritas kabupaten/kota akan memberikan sanksi penutupan sementara izin usaha. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Kecewa: Saya Rasa Ini Perlu Saya Ingatkan

Jokowi Kecewa: Saya Rasa Ini Perlu Saya Ingatkan

News | Senin, 24 Agustus 2020 | 12:40 WIB

Langgar Protokol Kesehatan, 13 Pengunjung Klub Malam Tewas Digerebek Polisi

Langgar Protokol Kesehatan, 13 Pengunjung Klub Malam Tewas Digerebek Polisi

News | Senin, 24 Agustus 2020 | 10:42 WIB

Tes Swab Massal, 40 Orang Terkonfirmasi Positif di Kota Banjarmasin

Tes Swab Massal, 40 Orang Terkonfirmasi Positif di Kota Banjarmasin

News | Senin, 24 Agustus 2020 | 02:05 WIB

Sekolah Mulai Buka, Pakar Kembali Tegaskan Pentingnya Protokol Kesehatan

Sekolah Mulai Buka, Pakar Kembali Tegaskan Pentingnya Protokol Kesehatan

Health | Minggu, 23 Agustus 2020 | 22:41 WIB

Banyak Pengunjung Mall Tentrem Tak Pakai Masker, Ini Respon Pemkot Semarang

Banyak Pengunjung Mall Tentrem Tak Pakai Masker, Ini Respon Pemkot Semarang

Jawa Tengah | Minggu, 23 Agustus 2020 | 18:16 WIB

Mall Tentrem Semarang Membludak, Banyak Anak-anak Tak Pakai Masker

Mall Tentrem Semarang Membludak, Banyak Anak-anak Tak Pakai Masker

Jawa Tengah | Minggu, 23 Agustus 2020 | 17:43 WIB

Terkini

Jelang Tanding di Si Jalak Harupat, Polresta Bandung Minta Bobotoh Jaga Nama Baik Persib

Jelang Tanding di Si Jalak Harupat, Polresta Bandung Minta Bobotoh Jaga Nama Baik Persib

Jabar | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:41 WIB

Sensasi Petik Melon Hidroponik Langsung dari Kebun di Bojonggede

Sensasi Petik Melon Hidroponik Langsung dari Kebun di Bojonggede

Bogor | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:33 WIB

Profesor Jerman Sorot Pola Lama, Kementrans Gunakan Pendekatan Baru Transmigrasi di Rempang

Profesor Jerman Sorot Pola Lama, Kementrans Gunakan Pendekatan Baru Transmigrasi di Rempang

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30 WIB

Mewah dan Strategis, Segini Kisaran Harga Rumah di Area CBD Sentul Terbaru

Mewah dan Strategis, Segini Kisaran Harga Rumah di Area CBD Sentul Terbaru

Bogor | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:26 WIB

Selamat! Billy Bat Karya Naoki Urasawa Menang Best Manga Harvey Awards 2026

Selamat! Billy Bat Karya Naoki Urasawa Menang Best Manga Harvey Awards 2026

Your Say | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:20 WIB

Lapas Cibinong Diduga Terlibat Korupsi, Menko Yusril Persilakan KPK hingga Polri Turun Tangan

Lapas Cibinong Diduga Terlibat Korupsi, Menko Yusril Persilakan KPK hingga Polri Turun Tangan

Bogor | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:19 WIB

Jakarta Bidik Jadi Percontohan Nasional Kota Ramah Disabilitas

Jakarta Bidik Jadi Percontohan Nasional Kota Ramah Disabilitas

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:14 WIB

Arti Mimpi Gigi Bawah Copot Menurut Islam, Primbon Jawa dan Psikologi

Arti Mimpi Gigi Bawah Copot Menurut Islam, Primbon Jawa dan Psikologi

Lifestyle | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:11 WIB

Saat Perias Jenazah Diteror Hantu Influencer Cerewet: Intip Keseruan di Balik Layar Film Ghosthing

Saat Perias Jenazah Diteror Hantu Influencer Cerewet: Intip Keseruan di Balik Layar Film Ghosthing

Entertainment | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:10 WIB

YLKI Bongkar Sisi Gelap Perpres Ojol: Konsumen Jangan Jadi Korban!

YLKI Bongkar Sisi Gelap Perpres Ojol: Konsumen Jangan Jadi Korban!

Bisnis | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:00 WIB

×