Sempat Gagal, Karyawati Upahi Eksekutor Rp 200 Juta Bunuh Bos Pelayaran

Senin, 24 Agustus 2020 | 19:10 WIB
Sempat Gagal, Karyawati Upahi Eksekutor Rp 200 Juta Bunuh Bos Pelayaran
Polda Metro Jaya saat mengungkap kasus pembunuhan bos pelayaran Sugianto yang ditembak mati di kawasan Kelapa Gading. (Suara.com/M Yasir).

Suara.com - Aksi pembunuhan berencana yang diinisiasi oleh karyawati berinisial NL (43) terhadap bos pelayaran Sugianto (51) sempat gagal.

NL dan 11 tersangka lainnya awalnya berencana menghabisi nyawa bosnya dengan berpura-pura sebagai pegawai kantor pajak.

Kapolda Metro Jaya Irjen, Nana Sudjana mengatakan pada tanggal 10 Agustus 2020, tersangka R alias MM (42) sempat menghubungi Sugianto untuk bertemu komplotannya dengan berpura-pura sebagai petugas kantor pajak. Namun, usaha tersebut gagal.

"Ada dua rencana pertama korban akan diajak keluar tersangka R alias MM yang berpura-pura menjadi petugas pajak, harapannya setelah mau diajak kemudian dieksekusi tapi korban tidak mau sehingga rencana gagal," kata Nana saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/8/2020).

Setelah rencana awal pembunuhan terhadap Sugianto itu gagal, lantas para tersangka kembali berkumpul untuk mencari alternatif lain. Kemudian, akhirnya para tersangka memutuskan untuk menunjuk tersangka DM alias M (50) untuk menembak mati Sugianto. 

Selanjutnya, tersangka DM pun terbang dari Bangka Belitung menuju Jakarta untuk menjalankan tugasnya.

Dia dijemput oleh beberapa tersangka lainnya di Bandara Soekarno-Hatta.

"DM dari Bangka berangkat ke Jakarta, siang pukul 14.30 WIB saudara S, R dan J mereka menjemput DM di Bandara Soeta," ujar Nana.

Setelah mendapat arahan, pada 13 Agustus 2020 tersangka DM diantar oleh tersangka SY (58) ke Ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Keduanya sampai di lokasi sekira pukul 08.30 WIB dan menanti korban keluar dari kantornya.

Baca Juga: Bunuh Bos Pelayaran untuk Balas Budi, Eksekutor Sempat Berlatih Menembak

"Korban keluar Pukul 12.45 WIB kemudian DM memastikan korbannya dengan berpapasan setelah dipastikan ia berbalik arah langsung melakukan penembakan lima kali," ungkap Nana.

Setelah mengeksekusi korban, tersangka DM dan lainnya berkumpul di Tangerang dan selanjutnya bersembunyi di rumah tersangka MM di Lampung.

"Kemudian dana Rp 200 juta semua diserahkan pada eksekutor DM," beber Nana.

Latihan Menembak

DM alias M (50) tersangka eksekutor pembunuhan berencana terhadap bos pelayaran, Sugianto (51) sempat berlatih menembak. Pria tersebut sempat berlatih menembak dengan tersangka AJ (56) sebelum menghabisi nyawa korban di Ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis (13/8) siang.

Nana menyebutkan, bahwa DM sejatinya tidak memiliki kemampuan menggunakan senjata api. Adapun, senjata api yang digunakan oleh DM untuk menembak Sugianto hingga tewas yakni jenis Pistol Browning tipe BDA (Browning Double Action) 380 auto warna hitam coklat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Mau notif berita penting & breaking news dari kami?