Sebelum Menembak Sugianto, Tersangka Lima Kali Susun Rencana Pembunuhan

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Senin, 24 Agustus 2020 | 21:17 WIB
Sebelum Menembak Sugianto, Tersangka Lima Kali Susun Rencana Pembunuhan
Lokasi penembakan bos perusahaan pelayaran di Kelapa Gading. (Suara.com/Bagaskara Isdiansyah)

"Saudara DM belum punya kemampuan menembak, sehingga yang bersangkutan dilatih menembak oleh AJ," jelas Nana.

Nana mengemukakan, bahwa tersangka DM awalnya bukan lah pihak yang masuk dalam daftar perencanaan pembunuhan. Namun, lantaran percobaan pembunuhan pertama gagal akhirnya DM ditawari untuk menjadi eksekutor penembakan.

"Awalnya yang bersangkutan bukan pelaku tapi untuk kepentingan bersama, dan DM menyanggupi dengan alasan untuk perjuangan," tuturnya.

Nana menjelaskan alasan DM menyanggupi permintaan menjadi eksekutor penembakan lantaran memiliki hutang budi lantaran sama-sama berjuang sebagai murid dari orang tua tersangka NL (34). Sampai akhirnya, DM pun datang jauh-jauh dari Bangka Belitung ke Jakarta.

"Sindikat ini satu kelompok, kebetulan para pelaku ini adalah murid dari orang tua NL. Sehingga mereka dengan alasan perjuangan dimana NL dalam ancaman korban, sehingga DM menyetujui datang ke Jakarta," kata Nana.

Dipicu Sakit Hati

Kasus penembakan terhadap bos pelayaran Sugianto yang diinisiasi oleh karyawannya berinisial NL didasari motif sakit hati. NL mangaku nekat menyewa pembunuh bayaran karena sakit hati dilecehkan oleh korban.

"Ada beberapa pernyataan korban yang dianggap melecehkan selama ini, mereka sering marah-marah dan sering mengajak hal-hal di luar hubungan pimpinan-karyawan. Sering diajak melakukan persetubuhan dan ada perkataan sebagai perempuan tidak laku," ujar dia.

Selain karena motif sakit hati, Nana menyebut motif lainnya yakni karena NL takut dilaporkan ke polisi oleh Sugianto. Pasalnya, NL yang bekerja sebagai administrasi keuangan di perusahaan miliki korban diduga telah menggelapkan uang pajak.

baca juga

"Ini menjadi kekhawatiran sehingga menimbulkan yang bersangkutan ambil inisiatif bahwa yang bersangkutan untuk membunuh korban," tuturnya.

Atas hal itu, NL kemudian meminta tolong kepada tersangka R alias MM untuk menghabisi nyawa bosnya. Awalnya, tersangka MM yang merupakan suami siri NL tak menghiraukan permintaan tersebut. Namun, setelah NL mengaku mendapat ancaman dari Sugianto akan dilaporkan ke polisi akhirnya yang bersangkutan pun menyetujuinya.

"Tersangka NL juga sudah menyiapkan dana Rp200 juta untuk mencari pembunuh bayaran, kemudian setelah itu mulailah melajukan perencanaan pembunuhan," jelas Nana.

Polda Metro Jaya sebelumnya telah menangkap 12 pelaku pembunuhan berencana terhadap bos perusahaan pelayaran, Sugianto. Belasan tersangka tersebut ditangkap di Cibubur, Lampung dan Surabaya.

Masing-masing tersangka memiliki peran berbeda. Mulai dari yang merencanakan pembunuhan, mencari senjata hingga mengeksekusi korban.

"Dari hasil pengungkapan ini ada 12 tersangka. Ini kelompok sindikat pembunuhan berbagai peran. Otak pelaku yang merencanakan, mencari senpi, ada sebagai joki, eksekutor, dan ada yang membawa senpi," terangnya.

Nana menyebutkan masing-masing para tersangka, yakni berinisial NL (34) selaku inisiator atau otak pembunuhan. Kemudian, R alias MM (42) suami siri NL sekaligus pihak yang merencanakan pembunuhan.

Selanjutnya, DM alias M (50) selaku eksekutor pembunuhan, SY (58) selaku joki, TH (64) selaku pemilik senjata, SP (57) perantara penjual senjata milik TH, S (20) dan MR (25) selaku pihak yang mengantarkan dan menyerahkan senjata.

Selain itu, ada pula AJ (56) selaku pihak yang menyiapkan senjata sekaligus melatih tersangka DM alias M menembak. Serta, DW alias D (45), R (52), dan RS (45) turut serta dalam perencanaan pembunuhan.

"Hampir kurang lebih delapan hari, kejadian 13 Agustus dan terungkap 21 Agustus 2020," ujarnya.

Atas perbuatannya para tersangka disangkakan dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun. Kemudian, Pasal 338 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951, dengan hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

LRT Kelapa Gading-Manggarai Ditargetkan Beroperasi Bulan Ini: Waktu Tempuh Cuma 28 Menit

LRT Kelapa Gading-Manggarai Ditargetkan Beroperasi Bulan Ini: Waktu Tempuh Cuma 28 Menit

News | Jum'at, 11 September 2026 | 11:54 WIB

Peresmian LRT Rute Kelapa Gading- Manggarai Resmi Ditunda

Peresmian LRT Rute Kelapa Gading- Manggarai Resmi Ditunda

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 13:15 WIB

Viral Video TNI di Mall Kelapa Gading, Ternyata Ini Tujuan Sebenarnya

Viral Video TNI di Mall Kelapa Gading, Ternyata Ini Tujuan Sebenarnya

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 11:20 WIB

Manggarai Waspada Mecet! Ada Peresmian LRT Jakarta, Warga Bisa Gunakan Jalur Alternatif Ini

Manggarai Waspada Mecet! Ada Peresmian LRT Jakarta, Warga Bisa Gunakan Jalur Alternatif Ini

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 07:22 WIB

Bakery Premium dengan 52 Varian Menu Resmi Buka, Tawarkan Pengalaman Kuliner Berbeda

Bakery Premium dengan 52 Varian Menu Resmi Buka, Tawarkan Pengalaman Kuliner Berbeda

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:45 WIB

Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat

Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 10:33 WIB

Sikat Pendemo Berbenda Bahaya! Kapolda Metro: Personel Jangan Gerak Sendiri dan Dilarang Bawa Senpi

Sikat Pendemo Berbenda Bahaya! Kapolda Metro: Personel Jangan Gerak Sendiri dan Dilarang Bawa Senpi

News | Senin, 15 Juni 2026 | 15:14 WIB

Nekat Nyabu saat Malam Takbiran, Dua Pria di Tanjung Priok dan Kelapa Gading Ditangkap

Nekat Nyabu saat Malam Takbiran, Dua Pria di Tanjung Priok dan Kelapa Gading Ditangkap

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 16:28 WIB

Komplotan Penipu Kuras ATM dan Perhiasan Lansia di Hotel Harris Kelapa Gading, 20 Kartu ATM Disita

Komplotan Penipu Kuras ATM dan Perhiasan Lansia di Hotel Harris Kelapa Gading, 20 Kartu ATM Disita

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 16:07 WIB

3 Rekomendasi Resto Sushi Halal di Mall Kelapa Gading, Patut Dicoba!

3 Rekomendasi Resto Sushi Halal di Mall Kelapa Gading, Patut Dicoba!

Your Say | Jum'at, 22 Mei 2026 | 16:00 WIB

Terkini

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

News | Selasa, 15 September 2026 | 06:11 WIB

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 06:00 WIB

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

×