Evi Novida Ginting Jadi Komisioner Lagi, Ini Pesan DKPP ke KPU

Bangun Santoso, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 25 Agustus 2020 | 06:48 WIB
Evi Novida Ginting Jadi Komisioner Lagi, Ini Pesan DKPP ke KPU
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting Manik seusai diperiksa KPK terkait kasus suap Wahyu Setiawan. (Suara.com/Welly Hidayat).

Suara.com - Evi Novida Ginting kembali menjabat sebagai Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) berpesan kepada KPU untuk lebih mementingkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 ketimbang mengutamakan kepentingan jabatan seseorang.

Aktifnya Evi sebagai jajaran komisioner KPU berdasarkan Surat No. 663/SDM.13-SD/05/KPU/VIII/2020 tanggal 18 Agustus 2020 perihal Penyampaian Petikan Keputusan Presiden Nomor 83/P tahun 2020.

Dalam surat itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Evi agar kembali bertugas untuk periode 2017-2022.

Menurut Ketua DKPP Muhammad, keputusan itu menjadi tanggung jawab Ketua KPU Arief Budiman beserta anggota lainnya.

Meski demikian, ia berpesan kepada jajaran KPU untuk bisa lebih fokus kepada penyelenggaran Pilkada.

"Kepentingan mengawal integritas penyelenggaraan Pilkada harus diutamakan daripada kepentingan individu untuk sekadar mempertahankan jabatan," kata Muhammad melalui keterangan tertulisnya yang diterima Suara.com, Senin (24/8/2020).

Kembali pada kasus semula, Evi dipecat dari jabatannya dalam sidang etik DKPP pada Rabu (18/3/2020).

Evi dipecat lantaran terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu.

Tidak terima dipecat, Evi lantas menggugat DKPP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). PTUN mengabulkan gugatan Evi.

baca juga

Muhammad menerangkan kalau keputusan PTUN tidak bisa menganulir keputusan DKPP.

Apalagi keputusan DKPP itu diperkuat dengan adanya Keputusan Presiden Nomor 83/P Tahun 2020 yang berisikan perintah agar Evi dipecat dari jabatannya.

"Presiden konsisten melaksanakan amanat UU Nomor 7 Tahun 2017 bahwa putusan DKPP final dan mengikat tidak dapat dianulir oleh PTUN," katanya menambahkan.

Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman menyatakan pengaktifan kembali Evi sebagai komisioner berdasarkan keputusuan presiden atau Keppres Nomor 83 tentang pencabutan Keppres nomor 34.

"Keppres itu sudah disampaikan ke KPU 12 Agustus yaitu mengaktifkan kembali Ibu Evi Novida sebagai anggota KPU dan kami sudah menyampaikan petikan putusannya kepada yang bersangkutan, Ibu Evi. Dan pada hari ini Bu Evi aktif kembali sebagai anggota KPU RI," kata Arief dalam rapat bersama Komisi II DPR, Senin (24/8/2020).

Evi yang baru aktif lagi menjadi anggota KPU turut hadir dalam rapat konsultasi antara KPU dengan Komisi II pada hari ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Divonis 6 Tahun Penjara

Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Divonis 6 Tahun Penjara

Foto | Senin, 24 Agustus 2020 | 18:10 WIB

Dipenjara 6 Tahun, Hakim Tolak Wahyu Setiawan Jadi Justice Collaborator

Dipenjara 6 Tahun, Hakim Tolak Wahyu Setiawan Jadi Justice Collaborator

News | Senin, 24 Agustus 2020 | 16:06 WIB

Disuap Harun Masiku, Eks Anggota KPU Wahyu Setiawan Divonis 6 Tahun Penjara

Disuap Harun Masiku, Eks Anggota KPU Wahyu Setiawan Divonis 6 Tahun Penjara

News | Senin, 24 Agustus 2020 | 15:59 WIB

Sempat Dipecat, Evi Novida Kembali Jadi Komisioner KPU

Sempat Dipecat, Evi Novida Kembali Jadi Komisioner KPU

Foto | Senin, 24 Agustus 2020 | 15:38 WIB

Aktif Kembali Jadi Anggota KPU, Evi Novida Ikuti Rapat di DPR

Aktif Kembali Jadi Anggota KPU, Evi Novida Ikuti Rapat di DPR

News | Senin, 24 Agustus 2020 | 14:44 WIB

Dapat Piagam PMI, Ibu Jovinski: Dia Suka Donor, Tapi Mati Kekurangan Darah

Dapat Piagam PMI, Ibu Jovinski: Dia Suka Donor, Tapi Mati Kekurangan Darah

Jawa Tengah | Jum'at, 21 Agustus 2020 | 19:48 WIB

Dapat Santunan Rp 262 Juta, Ibunda Staf KPU yang Terbunuh di Papua Menangis

Dapat Santunan Rp 262 Juta, Ibunda Staf KPU yang Terbunuh di Papua Menangis

Jawa Tengah | Jum'at, 21 Agustus 2020 | 19:13 WIB

Terkini

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:53 WIB

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:38 WIB

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:47 WIB

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:41 WIB

Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser

Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:20 WIB

Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran

Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:16 WIB

Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan

Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:08 WIB

Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio

Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:18 WIB

GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN

GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:45 WIB

Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan

Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:40 WIB

×