Jebolan Indonesia Idol Ayla Zumela Dilaporkan Kasus Arisan Online Bodong

Selasa, 25 Agustus 2020 | 13:56 WIB
Jebolan Indonesia Idol Ayla Zumela Dilaporkan Kasus Arisan Online Bodong
Jebolan Indonesia Idol Ayla Zumela. (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jebolan Indonesia Idol 2012 Ayla Zumela dilaporkan ke polisi karena melakukan penupuan arisan online bodong. Modusnya dengan mengumpulkan sejumlah uang untuk dijadikan investasi.

Namun belakangan uang itu dibawa kabur. Sebanyak 5 perempuan korban Ayla Zumela melaporkan penipuan Ayla Zumela itu ke Polrestabes Medan.

Para korban diduga tertipu dengan total kerugian ratusan juta rupiah.

Kelima korban masing-masing Firza (27) warga Kecamatan Medan Area, Tiara Riza (29) warga Kecamatan Medan Helvetia, Tiwi (24) warga Kecamatan Medan Sunggal.

Selanjutnya, Tia (25) warga Kecamatan Medan Sunggal, Siti (27) warga Kecamatan Medan Barat, membuat laporan polisi terkait dugaan tindak pidana penipuan ke Polrestabes Medan.

"Kita membuat laporan penipuan yang dialami klien kita dengan iming-iming investasi modus arisan," kata M Rizky Azka Satrio, salah seorang kuasa hukum korban penipuan Ayla Zumela, Selasa (25/8/2020).

Korban Ayla Zumela membuat laporan ke polisi lantaran terlapor atas nama Ayla Zumela yang merupakan pengelola investasi arisan tidak menepati janjinya.

Bahkan, lanjutnya, saat kliennya menagih profit dan pengembalian modal investasi arisan yang dijanjikan kepada mereka sebagai investor, terlapor Ayla Zumela tidak kooperatif dan menghindar.

Jebolan Indonesia Idol 2012 Ayla Zumela dilaporkan ke polisi karena melakukan penipuan arisan online bodong. (Suara.com/Muhlis)
Jebolan Indonesia Idol 2012 Ayla Zumela dilaporkan ke polisi karena melakukan penipuan arisan online bodong. (Suara.com/Muhlis)

"Sudah ada upaya untuk menagih secara baik-baik bahkan klien kita mendatangi kediaman terlapor, namun tidak ada itikad baik dari terlapor terkait profit dari investasi dan modal yang mereka setorkan," ujarnya.

Baca Juga: Dicari! Model Cantik Ini Bawa Kabur Duit Ratusan Orang hingga Rp 3 Miliar

Lantaran tidak ada itikad baik dari terlapor, pada Senin (24/8/2020) malam bersama lima kliennya itu, mereka melaporkan pengelola arisan dengan laporan penipuan yang tertuang dalam dua laporan yakni Laporan Polisi Nomor STTP/2102/VIII/Yan 2.5/2020/SPKT atas nama pelapor Tiara Riza dengan kerugian Rp100 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI