Kata Firza, pada bulan pertama sejak menyetor modal, yakni pada akhir Mei 2020, ia sempat menerima profit. Namun pada bulan selanjutnya, Firza tidak lagi menerimanya.
Bahkan, saat jatuh tempo pembayaran profit, Ayla Zumela malah mengatakan akan mengembalikan modal para member.
"Pada saat jatuh tempo pembayaran profit, barulah heboh semua dan dia bilang tidak ada profit yang ada hanya fokus pengembalian modal. Pengembalian modal itu baru 3 kali saya terima, sama dengan kawan-kawan lain yakni Rp 200 ribu, Rp 250 ribu dan Rp 140 ribu," ungkap Firza.
Senada dengan Firza, Tiara Riza (29) warga Kecamatan Medan Helvetia, mengatakan jika dia semula berinvestasi Rp10 juta pada bulan Maret 2020.
Seiring berjalan waktu, ia terus menambah modal hingga mencapai Rp 100 juta.
Tiara bernasib sama dengan para korban lain yang sudah tidak menerima profit seperti yang dijanjikan oleh terlapor Ayla Zumela. Bahakan pengembalian modal yang dikatakan oleh terlapor juga hanya diterima baru tiga kali.
"Saat di hubungi, alasan si Ayla ini mengatakan kalau dia juga jadi korban dari pemegang uang. Padahal dari awal dia gak ada bilang kalau uang itu akan disetor kepada orang lain," beber Tiara.
Dikatakan Tiara, setelah tidak lagi menerima pengembalian modal, bersama korban lain mereka mendatangi kediaman Ayla.
Namun yang bersangkutan tidak mau menemui para member, bahkan menyuruh penjaga rumahnya untuk melarang para korban masuk ke rumah.
Baca Juga: Dicari! Model Cantik Ini Bawa Kabur Duit Ratusan Orang hingga Rp 3 Miliar
Hingga kini, belum ada kabar dari Ayla terkait pengembalian modal para korban.
Tiara mengatakan buka saja mereka yang menjadi korban, ada sebanyak 140 orang peserta yang juga bernasib sama.
"Kami cuma meminta agar uang kami dikembalikan. Dan kalau tidak agar diproses secara hukum yang berlaku," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis