Suara.com - DPRD DKI Jakarta meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperketat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Terlebih lagi, saat ini tingkat positif atau positivity rate sudah mencapai angka 10 persen.
Ketua Fraksi PKB-PPP DPRD DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas mengatakan, Gubernur Anies Baswedan perlu mengambil tindakan lebih ekstrim dari sebelumnya.
Salah satunya adalah dengan menerapkan aturan warga luar kota yang ingin masuk Jakarta wajib ikut rapid test.
"Harus rapid, mau enggak mau harus seperti itu. Jadi kerja maksimal dari pemprov tanpa dukungan dari masyarakat tidak akan berhasil," ujar Hasbiallah saat dihubungi pada Selasa (25/8/2020).
Hasbiallah menyebut salah satu masalah yang dialami DKI adalah kurangnya dukungan penanganan corona dari daerah penyangga atau Bodetabek.
Padahal, DKI sudah memiliki fasilitas mumpuni khususnya dalam melalukan tes.
"Dari penyangga-penyangga bebas masuk ke Jakarta, ini juga kita nggak tahu penyebarannya bisa dari situ," tuturnya.
Ia sendiri menganggap Anies mampu menjalankan kebijakan rapid test sebelum masuk Jakarta ini.
Baca Juga: Gubernur Anies Sebut Positivity Rate Covid-19 di Jakarta 8,9 Persen
Terlebih lagi, dana untuk penanganan Covid-19 ibu kota cukup besar yakni Rp 5 triliun.