Ketika itu, Maman menyerahkan uang Rp 100 juta kepada Mahfud sebagai upah usai membunuh Sugianto.
"Tersangka Maman menyerahkan uang sebesar Rp 100 juta kepada tersangka Mahfud," kata Kanit IV Resmob AKP Noor Maghantara.
Namun, tersangka Mahfud tidak langsung menerima uang tersebut. Dia terlebih dahulu mempertanyakan asal-usul uang tersebut.
"Halal nggak nih, kalau halal saya terima," tanya Mahfud.
"Halal," jawab Maman.
Selanjutnya, tersangka Mahfud pun menerima uang tersebut. Dia lantas membagikannya kepada tersangka Maman sebesar Rp 20 juta, Syahrul Rp 20 juta, RS Rp 10 juta, AJ Rp 10 juta.
Dari pembagian uang tersebut, tersangka Syahrul kemudian mengembalikan uang tersebut kepada tersangka Maman. Dia mengatakan ikhlas membantu aksi pembunuhan tersebut sebagai bentuk amaliyah membantu tersangka Luthfiah selaku anak guru spiritualnya.
"Tersangka Syahrul mengembalikan uang Rp 20 juta ke Maman karena menganggap pekerjaan ini adalah pekerjaan amaliyah dan tidak pernah dijanjikan diberi uang," ungkap Noor.
Baca Juga: Diupahi Rp 100 Juta usai Bunuh Orang, Mahfud: Halal Gak Nih?