"Semua sesuai dengan keterangannya dalam BAP," ucapnya
Karenanya, pihak kepolisian dikatakan belum melihat fakta baru dari hasil rekonstruksi pembunuhan mahasiswi yang baru diterima masuk Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Mataram itu.
"Makanya kami sandingkan juga dengan keterangan Titi (Saksi pertama dari teman tersangka dan korban yang menemukan jasad LNS tergantung di ventilasi rumah). Kalau pun ada petunjuk lain, mungkin bisa jadi acuan, bisa kami lakukan (pengembangan), tapi untuk sementara belum ada," kata Adi. (Antara).