Usai Diperiksa, Irjen Napoleon dan Pengusaha Tommy Sumardi Tidak Ditahan

Bimo Aria Fundrika, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 25 Agustus 2020 | 23:37 WIB
Usai Diperiksa, Irjen Napoleon dan Pengusaha Tommy Sumardi Tidak Ditahan
Mantan Kadiv Hubinter Irjen Napoleon Bonaparte. [Suara.com/Ria Rizki]

Suara.com - Pengusaha Tommy Sumardi, Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo menjalani 12 jam pemeriksaan di Mabes Polri, Selasa (25/8/2020). Namun dari ketiga tersangka atas kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra itu, hanya Brigjen Pol Prasetijo yang ditahan.

Karo Penmas Bames Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan Prasetijo memang ditahan karena sebelumnya tersandung kasus pembuatan surat jalan untuk Djoko dengan rute Jakarta - Pontianak.

Awi menyebut Napoleon dan Tommy tidak ditahan itu menjadi hak prerogatif dari pihak penyidik. 

"Sesuai dengan kewenangan penyidik untuk tersangka TS dan tersangka NB tidak dilakukan penahanan. Kalau ditanya kenapa tidak ditahan, tentunya kembali lagi ini adalah hak prerogatif dari penyidik terkait dengan syarat subjektif maupun objektif terkait penahanan," kata Awi dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa. 

Eks Kadiv Hubinter Irjen Napoleon Bonaparte selesai menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindakan Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri, Selasa (25/8/2020). [Suara.com/Ria Rizki]
Eks Kadiv Hubinter Irjen Napoleon Bonaparte selesai menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindakan Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri, Selasa (25/8/2020). [Suara.com/Ria Rizki]

Selama pemeriksaan, tiga tersangka disebut kooperatif dalam menjawab puluhan pertanyaan penyidik. Awi menerangkan Tommy mendapatkan 60 pertanyaan, Prasetijo 50 pertanyaan dan Napoleon mendapatkan 70 pertanyaan.

Awi menyebut pertanyaan yang dilontarkan tidak jauh dari soal pemberian suap untuk pengurusan pencabutan red notice Djoko. 

"Pertanyaan-pertanyaan tersebut antara lain, mencari tahu siapa saja yang menyerahkan atau yang memberikan suap dan siapa saja yang menerima suap, kemudian apakah yang terjadi. Jadi penyidik tentunya akan menelisik secara mendalam apa yang terjadi terkait dengan penyuapan itu," pungkasnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kuasa Hukum Irjen Napoleon Minta Kliennya Tidak Diberitakan Bombastis

Kuasa Hukum Irjen Napoleon Minta Kliennya Tidak Diberitakan Bombastis

News | Selasa, 25 Agustus 2020 | 23:16 WIB

Disebut Djoko Tjandra Terima Suap, Irjen Napoleon Bungkam

Disebut Djoko Tjandra Terima Suap, Irjen Napoleon Bungkam

News | Selasa, 25 Agustus 2020 | 22:50 WIB

Diperiksa 12 Jam, Irjen Napoleon Dicecar 70 Pertanyaan Soal Djoko Tjandra

Diperiksa 12 Jam, Irjen Napoleon Dicecar 70 Pertanyaan Soal Djoko Tjandra

News | Selasa, 25 Agustus 2020 | 22:32 WIB

Terkini

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Banten | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:19 WIB

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Sport | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Jabar | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Video | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:24 WIB

Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK

Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Kejagung: Tak Ada Duplikasi Penetapan Tersangka

Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Kejagung: Tak Ada Duplikasi Penetapan Tersangka

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:57 WIB

×