Ngaku Sakit, Djoko Tjandra Bisa Jalani Pemeriksaan di Kejagung

Bangun Santoso, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 26 Agustus 2020 | 06:49 WIB
Ngaku Sakit, Djoko Tjandra Bisa Jalani Pemeriksaan di Kejagung
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) dibawa petugas Kepolisian saat penandatanganan berita acara penyerahterimaan kepada Kejaksaan Agung di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/7/2020). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]

Suara.com - Terpidana kasus hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Selasa (25/8/2020). Meski mengaku sakit, Djoko mampu menjalani pemeriksaan selama tiga jam.

Djoko mulai diperiksa pada pukul 17.40 WIB hingga 20.40 WIB oleh penyidik di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung RI.

Ia menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan uang suap yang diterima oleh Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Ali Mukartono menyebutkan kondisi Djoko dikabarkan sedang sakit. Namun menurut keterangan dokter, kondisi itu tidak berarti menghalangi aktivitas Djoko.

"Tadi kan ada kabar sakit, makanya kami cek bawa dokter, ternyata dokter mengatakan sakitnya tidak menghalangi pemeriksaan," kata Ali.

Jadwal pemeriksaan kali ini berkaitan dengan uang yang diterima oleh Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Uang yang dimaksud itu guna proses penerbitan fatwa di Mahkamah Agung untuk Djoko.

Jaksa Pinangki sendiri ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi dari terpidana kasus hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.

Akibat perbuatannya, dia terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

baca juga

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Hari Setiyono mengatakan Jaksa Pinangki dipersangkakan dengan Pasal 5 Ayat (1) huruf b Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Diperiksa, Irjen Napoleon dan Pengusaha Tommy Sumardi Tidak Ditahan

Usai Diperiksa, Irjen Napoleon dan Pengusaha Tommy Sumardi Tidak Ditahan

News | Selasa, 25 Agustus 2020 | 23:37 WIB

Kuasa Hukum Irjen Napoleon Minta Kliennya Tidak Diberitakan Bombastis

Kuasa Hukum Irjen Napoleon Minta Kliennya Tidak Diberitakan Bombastis

News | Selasa, 25 Agustus 2020 | 23:16 WIB

Disebut Djoko Tjandra Terima Suap, Irjen Napoleon Bungkam

Disebut Djoko Tjandra Terima Suap, Irjen Napoleon Bungkam

News | Selasa, 25 Agustus 2020 | 22:50 WIB

Diperiksa 12 Jam, Irjen Napoleon Dicecar 70 Pertanyaan Soal Djoko Tjandra

Diperiksa 12 Jam, Irjen Napoleon Dicecar 70 Pertanyaan Soal Djoko Tjandra

News | Selasa, 25 Agustus 2020 | 22:32 WIB

Berseragam Lengkap, Jenderal Napoleon Diperiksa 12 Jam di Bareskrim Polri

Berseragam Lengkap, Jenderal Napoleon Diperiksa 12 Jam di Bareskrim Polri

News | Selasa, 25 Agustus 2020 | 22:24 WIB

Pakai Rompi Tahanan, Djoko Tjandra Diperiksa di Gedung Bundar Kejagung

Pakai Rompi Tahanan, Djoko Tjandra Diperiksa di Gedung Bundar Kejagung

News | Selasa, 25 Agustus 2020 | 19:02 WIB

Terkini

Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela

Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:15 WIB

Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar

Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:14 WIB

Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu

Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:02 WIB

Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya

Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:57 WIB

Donald Trump Kirim Bantuan ke Venezuela usai Sergap Nicolas Maduro: Amerika Bersama Teman Baru

Donald Trump Kirim Bantuan ke Venezuela usai Sergap Nicolas Maduro: Amerika Bersama Teman Baru

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:50 WIB

Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik

Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:50 WIB

No Ribet, SPayLater SatSet Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2026 untuk Layani Kenyamanan Pengunjung

No Ribet, SPayLater SatSet Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2026 untuk Layani Kenyamanan Pengunjung

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:48 WIB

Status JC Ditolak, DPR Minta LPSK Tak Beri Perlindungan Sony Sanjaya

Status JC Ditolak, DPR Minta LPSK Tak Beri Perlindungan Sony Sanjaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:37 WIB

Pramono Anung ke Jajaran: Tertibkan Parkir Liar Harus Tegas, Tapi Jangan Berlebihan!

Pramono Anung ke Jajaran: Tertibkan Parkir Liar Harus Tegas, Tapi Jangan Berlebihan!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:35 WIB

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Perkuat Pemberdayaan Desa dan Lulusan Sekolah Rakyat

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Perkuat Pemberdayaan Desa dan Lulusan Sekolah Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:34 WIB