Status JC Ditolak, DPR Minta LPSK Tak Beri Perlindungan Sony Sanjaya

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 25 Juni 2026 | 11:37 WIB
Status JC Ditolak, DPR Minta LPSK Tak Beri Perlindungan Sony Sanjaya
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso. (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menyatakan Sony Sanjaya tidak layak menerima perlindungan dari LPSK.
  • Kejaksaan Agung menolak permohonan Sony Sanjaya sebagai justice collaborator dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan BGN.
  • Status tersangka Sony Sanjaya membuat LPSK diminta tidak memberikan perlindungan khusus demi menjaga marwah lembaga tersebut.

Suara.com - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menegaskan bahwa mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sanjaya, tidak layak mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Hal ini menyusul kejelasan status hukum Sony Sonjaya dalam perkara dugaan korupsi yang tengah bergulir.

Sugiat menyoroti langkah Kejaksaan Agung yang telah menolak permohonan Sony Sanjaya untuk menjadi justice collaborator (JC).

Menurutnya, penolakan tersebut menjadi indikator kuat bahwa Sony harus menjalani proses hukum sebagai tersangka penuh tanpa keistimewaan perlindungan.

"Kalau Kejaksaan Agung sudah menolak yang bersangkutan sebagai justice collaborator, maka status hukumnya jelas. Yang bersangkutan akan menjalani proses hukum sebagai tersangka," kata Sugiat dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026)

Politikus Partai Gerindra tersebut menjelaskan bahwa status justice collaborator hanya diperuntukkan bagi pelaku yang secara signifikan membantu aparat membongkar kejahatan yang lebih besar.

Dengan ditolaknya permohonan tersebut, Sugiat menilai tidak ada dasar bagi LPSK untuk mengintervensi melalui pemberian perlindungan.

"Penolakan tersebut menunjukkan bahwa proses hukum terhadap Sony Sanjaya tetap berlanjut sebagai tersangka. Karena itu, saya menilai tidak ada alasan yang kuat untuk memberikan perlindungan khusus sebagaimana yang lazim diberikan kepada saksi atau korban," ujarnya.

Lebih lanjut, Sugiat mengingatkan LPSK agar tetap setia pada marwah dan tujuan pendiriannya.

baca juga

Ia mewanti-wanti jangan sampai lembaga tersebut memberikan perlindungan kepada pihak yang statusnya sudah jelas sebagai tersangka korupsi, karena hal itu dapat memicu persepsi negatif di masyarakat.

"Saya berpandangan tidak seharusnya LPSK melindungi tersangka kasus korupsi. LPSK harus tetap berpegang pada prinsip dan tujuan pembentukannya, yakni melindungi saksi dan korban, bukan memberikan perlindungan kepada pihak yang sedang berstatus tersangka dalam perkara korupsi," tegas Sugiat.

Sugiat berharap aparat penegak hukum dapat menuntaskan kasus dugaan korupsi di lingkungan BGN ini secara transparan dan profesional demi memberikan kepastian hukum bagi publik.

"Biarkan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Penegak hukum harus bekerja secara profesional dan transparan agar kasus ini dapat dituntaskan dengan baik," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!

LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:33 WIB

Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung

Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:11 WIB

Tak Menyerah, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Setelah Ditolak Kejagung

Tak Menyerah, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Setelah Ditolak Kejagung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:02 WIB

JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG

JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:20 WIB

Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG

Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:19 WIB

Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama

Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:57 WIB

Terkini

6 Tempat Romantis di Solo Raya Pas Banget Untuk Ngedate Estetik

6 Tempat Romantis di Solo Raya Pas Banget Untuk Ngedate Estetik

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 11:03 WIB

Mengenal 3 Tingkatan GERD, Mulai dari Gejala Ringan hingga Terapi Obat P-CAB

Mengenal 3 Tingkatan GERD, Mulai dari Gejala Ringan hingga Terapi Obat P-CAB

Health | Kamis, 24 September 2026 | 11:03 WIB

Ulasan Almond: Belajar Memahami Emosi dan Manusia

Ulasan Almond: Belajar Memahami Emosi dan Manusia

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 11:00 WIB

Titik Aksi Buruh Disepakati di Depan UOB Plaza Dukuh Atas, Setelah Orasi Bakal Langsung Pulang

Titik Aksi Buruh Disepakati di Depan UOB Plaza Dukuh Atas, Setelah Orasi Bakal Langsung Pulang

News | Kamis, 24 September 2026 | 10:59 WIB

Red Flag, Green Flag, dan Beige Flag: Bikin Sadar Diri atau Malah Overthinking?

Red Flag, Green Flag, dan Beige Flag: Bikin Sadar Diri atau Malah Overthinking?

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 10:58 WIB

Fasilitas Menyimpang Ditemukan di Lapas Cibinong, Komisi II DPR Turun Tangan

Fasilitas Menyimpang Ditemukan di Lapas Cibinong, Komisi II DPR Turun Tangan

News | Kamis, 24 September 2026 | 10:56 WIB

Polda Metro Dalami Peran Ipda Yayat di Kasus Suap Bekasi, Pengajuan Pensiun Dini Bakal Ditelaah

Polda Metro Dalami Peran Ipda Yayat di Kasus Suap Bekasi, Pengajuan Pensiun Dini Bakal Ditelaah

News | Kamis, 24 September 2026 | 10:55 WIB

Nilai Tukar Rupiah Nyaris Tembus Rp17.900, Dolar AS Menggila Pagi Ini

Nilai Tukar Rupiah Nyaris Tembus Rp17.900, Dolar AS Menggila Pagi Ini

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 10:54 WIB

Mau Rakit PC Ryzen 9000? Ini 5 Motherboard yang Wajib Dilirik

Mau Rakit PC Ryzen 9000? Ini 5 Motherboard yang Wajib Dilirik

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 10:50 WIB

Tips Liburan ke Swiss: Pakai Danamon LEBIH PRO dengan 13 Mata Uang Termasuk CHF

Tips Liburan ke Swiss: Pakai Danamon LEBIH PRO dengan 13 Mata Uang Termasuk CHF

News | Kamis, 24 September 2026 | 10:45 WIB

×