Protokol Kesehatan di Bioskop: Anak Dilarang Nonton, Film Maksimal 2 Jam

Rabu, 26 Agustus 2020 | 11:25 WIB
Protokol Kesehatan di Bioskop: Anak Dilarang Nonton, Film Maksimal 2 Jam
Ilustrasi penonton memakai masker saat menonton film di bioskop. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terakhir, Satgas Covid-19 juga belum mengizinkan pengelola membuka fasilitas wahana permainan yang berada di area bioskop.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah pusat telah merestui rencana pembukaan bioskop yang akan segera dilakukan Pemprov DKI Jakarta dalam waktu dekat meski Ibu Kota masih berstatus zona merah corona covid-19.

Selama proses persiapan pembukaan bioskop, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta masyarakat untuk mempelajari seluruh protokol kesehatan di atas.

Jakarta sendiri masih berada di zona merah, jumlah pasien positif terjangkit virus Covid-19 di Jakarta juga terus bertambah.

Hingga Selasa (25/8/2020), tercatat total akumulasi seluruh pasien positif berjumlah 34.931 orang yang tersebar di seluruh Ibu Kota, kemudian 25.463 orang dinyatakan sembuh, dan 1.129 orang lainnya dinyatakan meninggal dunia.

Pasien yang menjalani perawatan di rumah sakit berjumlah 2.686 orang. Lalu orang yang menjalani isolasi mandiri saat ini totalnya adalah 5.310 orang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI