Usai Dirawat di RS Polri, Gus Yaqut Dipindahkan Kembali ke Rutan KPK

Bella, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:48 WIB
Usai Dirawat di RS Polri, Gus Yaqut Dipindahkan Kembali ke Rutan KPK
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj]
baca 10 detik
  • Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali ditahan di Rutan KPK usai pulih dari perawatan medis di RS Polri.
  • Yaqut merupakan tersangka kasus korupsi kuota haji tahun 2023-2024 yang saat ini sedang dalam proses penyidikan intensif KPK.
  • KPK akan segera melimpahkan berkas perkara Yaqut dan tersangka lainnya ke tahap penuntutan setelah penyidikan dinyatakan cukup lengkap.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut telah kembali dipindahkan ke Rutan KPK setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Yaqut diketahui berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.

“Bahwa setelah dilakukan tindakan medis, observasi untuk beberapa hari pasca tindakan, sudah dinyatakan sehat, pulih, dan tadi malam sudah langsung dipindahkan ke Rutan KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026).

Untuk itu, lanjut Budi, Yaqut dapat kembali mengikuti proses hukum pada tahap penyidikan yang masih berjalan. Dengan demikian, perkara tersebut dapat segera dilanjutkan ke tahap penuntutan.

Gus Yaqut Klaim Tak Terima Uang USD 30 Ribu dari Maktour (Suara.com/Dea)
Gus Yaqut Klaim Tak Terima Uang USD 30 Ribu dari Maktour (Suara.com/Dea)

“Karena memang penyidik juga masih terus fokus melengkapi berkas penyidikan dan tentunya akan segera dijadwalkan untuk pelimpahan dari penyidikan ke penuntutan,” ujar Budi.

Sebelumnya, KPK juga melakukan penahanan terhadap Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham serta Komisaris PT Raudah Eksati Utama yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), Asrul Aziz Taba.

Diketahui, KPK telah menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.

“Pada hari ini, KPK melakukan penahanan terhadap Tersangka Saudara YCQ, untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 12 sampai dengan 31 Maret 2026,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2026).

“Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK,” tambah dia.

baca juga

Kemudian, KPK juga menahan tersangka lainnya, yakni mantan staf khusus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, pada Selasa (17/3/2026).

Keduanya diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bupati Sukoharjo Kena OTT KPK, Uang Miliaran Rupiah Disita

Bupati Sukoharjo Kena OTT KPK, Uang Miliaran Rupiah Disita

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:35 WIB

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring OTT KPK, Begini Respon Resmi DPP PDIP

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring OTT KPK, Begini Respon Resmi DPP PDIP

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:07 WIB

Selain Bupati Sukoharjo, KPK Bawa 9 Orang ke Jakarta Usai OTT

Selain Bupati Sukoharjo, KPK Bawa 9 Orang ke Jakarta Usai OTT

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:05 WIB

Sindir Penjahat Timbun Emas dan Harta di Sentul, LSAK: Mereka Adalah Qorun Versi Upgrade!

Sindir Penjahat Timbun Emas dan Harta di Sentul, LSAK: Mereka Adalah Qorun Versi Upgrade!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:03 WIB

Diperiksa Mapolresta Solo Diduga Kasus Pemerasan, Bupati Sukoharjo Dibawa KPK ke Jakarta

Diperiksa Mapolresta Solo Diduga Kasus Pemerasan, Bupati Sukoharjo Dibawa KPK ke Jakarta

Video | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:00 WIB

KPK Boyong Bupati Sukoharjo ke Jakarta untuk Pemeriksaan Lanjutan

KPK Boyong Bupati Sukoharjo ke Jakarta untuk Pemeriksaan Lanjutan

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 11:31 WIB

OTT KPK di Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Diduga Peras Perangkat Daerah

OTT KPK di Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Diduga Peras Perangkat Daerah

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:23 WIB

Kekayaan Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terciduk OTT KPK

Kekayaan Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terciduk OTT KPK

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:06 WIB

KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan

KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:37 WIB

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:31 WIB

Terkini

Kasus Kekerasan Seksual Naik Penyidikan, Betrand Peto Bakal Jadi Tersangka?

Kasus Kekerasan Seksual Naik Penyidikan, Betrand Peto Bakal Jadi Tersangka?

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:56 WIB

SPBU Shell di Indonesia Kini Dikelola SEFAS Group

SPBU Shell di Indonesia Kini Dikelola SEFAS Group

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:56 WIB

Hashim Sebut Petugas Pajak & Bea Cukai Lemah, RI Seharusnya Surplus Anggaran Rp 900 T

Hashim Sebut Petugas Pajak & Bea Cukai Lemah, RI Seharusnya Surplus Anggaran Rp 900 T

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:53 WIB

Banjir Rob Rendam Muara Angke Hampir Setiap Hari, Ketinggian Air Capai 60 Sentimeter

Banjir Rob Rendam Muara Angke Hampir Setiap Hari, Ketinggian Air Capai 60 Sentimeter

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:50 WIB

BRI Raih Empat Penghargaan di Top 20 Financial Institutions Award 2026

BRI Raih Empat Penghargaan di Top 20 Financial Institutions Award 2026

Bogor | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:50 WIB

Lip Balm Himalaya untuk Umur Berapa? Cek Kandungan dan Cara Pakainya

Lip Balm Himalaya untuk Umur Berapa? Cek Kandungan dan Cara Pakainya

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:50 WIB

Raih Empat Penghargaan Pada 2026, BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun

Raih Empat Penghargaan Pada 2026, BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun

Malang | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:46 WIB

7 Film Dokumenter Netflix, Angkat Kasus Pembunuhan hingga Kehidupan Artis

7 Film Dokumenter Netflix, Angkat Kasus Pembunuhan hingga Kehidupan Artis

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:45 WIB

Powder Foundation Somethinc Cocok untuk Kulit Apa? Diklaim Tahan Lama 24 Jam

Powder Foundation Somethinc Cocok untuk Kulit Apa? Diklaim Tahan Lama 24 Jam

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:45 WIB

Jadi Bank Beraset di Atas Rp500 Triliun, BRI Raih Empat Penghargaan Bergengsi Pada 2026

Jadi Bank Beraset di Atas Rp500 Triliun, BRI Raih Empat Penghargaan Bergengsi Pada 2026

Jogja | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:41 WIB

×