Siswa SMP Masuk Penjara karena Tak Kerjakan PR Saat Sekolah Online

Reza Gunadha | Rima Suliastini | Suara.com

Rabu, 26 Agustus 2020 | 13:37 WIB
Siswa SMP Masuk Penjara karena Tak Kerjakan PR Saat Sekolah Online
Ilustrasi penjara (shutterstock)

Suara.com - Remaja asal Michigan, Amerika Serikat dipenjara karena tak mengerjakan PR selama sekolah online.

Menyadur Pru Publica pada rabu (26/08/2020), remaja bernama Grace ini ditahan pada bulan Mei.

Grace adalah siswa kelas dua SMP Groves High School di Beverly Hills di Beverly Hills. Dia dilaporkan tak mengerjakan PR selama satu semester saat pembelajaran jarak jauh.

Remaja Afrika-Amerika ini menghabiskan 78 hari dalam penjara, ketika pengacara yang disewa keluarganya berhasil membebaskannya pada 31 Juli.

Penahanan Grace sempat menuai protes dari siswa Groves High School.

Ilustrasi penjara. [Shutterstock]
Ilustrasi penjara. [Shutterstock]

Mereka berkumpul di sekolah dan melakukan unjuk rasa dengan membawa spanduk bertuliskan 'bebaskan Grace' sambil berjalan menuju pengadilan dan kantor kejaksaan.

"Banyak orang yang pekerjaannya terbengkalai semester ini, tidak ada yang punya motivasi untuk melakukan apa pun karena para guru tidak mengajar dan semua online."

"Saya tahu begitu banyak orang yang tidak mengerjakan pekerjaan rumah mereka," kata salah satu pengunjuk rasa bernama Prudence Canter yang berusia 18 tahun.

Seorang guru studi sosial di Grove, Geoff Wickersham yang turut dalam unjuk rasa mengatakan hakim kurang memahami persoalan dalam sistem pendidikan.

"Sepertinya hakim atau petugas sosial tidak tahu bagaimana nilai dan tanggal deadline dan hal-hal terstruktur selama penutupan karena pandemi di musim semi," ujarnya

"Saya pikir ini adalah ketidakadilan yang sangat besar," lanjut Geoff Wickersham.

Berdasarkan keterangan, Grace memiliki beberapa catatan khusus seperti gangguan belajar sehingga ia tak mengerjakan PR selama satu semester.

Ia ditahan ketika menjalani masa percobaan atas perkelahiannya dengan sang ibu karena mencuri.

Gadis remaja dituduh melakukan penyerangan dan pencurian untuk insiden terpisah tahun lalu di mana ia menggigit jari ibuny, menjambak rambut dan berminggu-minggu kemudian, mencuri ponsel siswa lain.

Ilustrasi pengadilan. (shutterstock)
Ilustrasi hakim. (shutterstock)

Hakim Mary Ellen Brennan menempatkan Grace dalam masa percobaan pada 21 April di antara persyaratan lainnya yaitu mengharuskannya untuk menyelesaikan tugas sekolah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditenggelamkan Pakai Batu, Mayat Siswa SMP Terbungkus Karung Diduga Dibunuh

Ditenggelamkan Pakai Batu, Mayat Siswa SMP Terbungkus Karung Diduga Dibunuh

News | Senin, 24 Agustus 2020 | 11:21 WIB

Temani Anak Belajar Daring, Ibu Ini Malah Jadi Darah Tinggi

Temani Anak Belajar Daring, Ibu Ini Malah Jadi Darah Tinggi

Jogja | Minggu, 16 Agustus 2020 | 16:50 WIB

Tak Punya Printer, Siswa SD Tulis dan Gambar Materi Sekolah Secara Manual

Tak Punya Printer, Siswa SD Tulis dan Gambar Materi Sekolah Secara Manual

News | Kamis, 13 Agustus 2020 | 21:07 WIB

Terkini

Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta

Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 22:27 WIB

Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo

Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 22:05 WIB

Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem

Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 21:27 WIB

Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi

Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 21:15 WIB

Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena

Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 20:15 WIB

Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor

Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 19:15 WIB

Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah

Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 18:10 WIB

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 18:04 WIB

Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena

Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 17:59 WIB

Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan

Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 17:05 WIB