Wahyu menjelaskan program bela negara bagi mahasiswa bisa dilakukan dengan bergabung dengan Komponen Cadangan sebagaimana amanat dari Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara.
Menurutnya, Komponen Cadangan bukan sekadar pendidikan, melainkan pelatihan yang dapat membentuk kesiapan mahasiswa untuk siap tempur dalam keadaan perang.