Kapalnya Ditenggelamkan, Nelayan Kodingareng Ditetapkan Jadi Tersangka

Chandra Iswinarno | Suara.com

Rabu, 26 Agustus 2020 | 19:01 WIB
Kapalnya Ditenggelamkan, Nelayan Kodingareng Ditetapkan Jadi Tersangka
Warga demo di Kantor Ditpolairud Polda Sulsel untuk memastikan tiga nelayan Pulau Kodingareng tidak ditahan. (dok Walhi)

Suara.com - Direktorat Polairud Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali menetapkan satu tersangka nelayan dari Pulau Kodingareng, Kecamatan Sangkarrang Sulsel.

Namun, kali ini tersangka yang ditetapkan terkait dalam kasus perusakan dan pembakaran pipa di Makassar New Port.

Direktur Ditpolairud Polda Sulsel Kombes Hery Wiyanto mengatakan dari tiga nelayan Pulau Kodingareng yang ditangkap saat melakukan aksi protes penolakan penambangan pasir laut pada Minggu (23/8/2020) lalu, pihaknya telah menetapkan Nasiruddin sebagai tersangka.

"Betul. Satu diantara tiga pelaku pengrusakan dan pembakaran pipa di MNP. Atas nama Nasiruddin alias Sahar," kata Hery kepada Suara.com saat dikonfirmasi, Rabu (26/8/2020) malam.

Menurut Hery, Nasiruddin ditetapkan sebagai tersangka setelah pihaknya memeriksa 11 orang saksi. Hasilnya, Nasiruddin terbukti melakukan tindak pidana dalam kasus pengrusakan atau pembakaran pipa di Makassar New Port yang terjadi pada, Kamis (23/7/2020) lalu.

"Sudah. Ada pemeriksaan saksi kira-kira 11 saksi yang kita lakukan pemeriksaan. Jadi ada alat bukti yang membuat Nasiruddin itu sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata dia.

"Semua sudah kita lalu proses penyelidikan dan penyidikan. Kemudian yang kemarin setelah kita lakukan penangkapan yang waktu kejadian itu, memang kalau di TKP dia tidak ada bukti-bukti, tapi setelah kita melakukan pemeriksaan terhadap saksi tanggal 23 Juli 2020, ada keterangan saksi bahwa dia yang membakar," Hery menambahkan.

Dalam kasus pembakaran pipa Makassar New Port tersebut, lanjut Hery, polisi juga sudah menetapkan satu tersangka lain lagi.

"Ada tersangka lain, tapi belum kita ambil. Nggak (bukan dari tiga nelayan yang ditangkap). Beda," beber Hery.

Untuk dua nelayan Pulau Kodingareng, Kecamatan Sakarrang yang tertangkap bersama Nasiruddin, yakni Baharuddin dan Faisal telah dipulangkan.

"Yang dua sudah pulang ke rumahnya dijemput keluarganya. Hanya di kantor 1x24 jam," katanya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Tanah dan Lingkungan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar Edy Kurniawan mengatakan, ketiga nelayan yang ditangkap tersebut masing-masing bernama Nasiruddin, Baharuddin dan Faisal.

"Iya. Yang diamankan ada tiga, sampai sekarang masih di Polairud ditahan. Dan kami sebagai sebagai penasehat hukum tidak dibiarkan ketemu sama mereka. Dihalangi masuk," kata Edy.

Edy mengemukakan kejadian ini bermula saat para nelayan sedang melaut dengan maksud untuk memancing ikan di perairan Pulau Kodingareng, Makassar pada Minggu (23/8/2020) pagi.

Hanya saja, saat menanti umpan pancingan dimakan ikan, kata dia, tiba-tiba kapal Queen of Nederlands milik PT Boskalis melakukan aktivitas pengerukan pasir di sekitar kapal para nelayan pukul 10.00 WITA.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Nelayan Perobek Uang Suap, Ini Alasannya

Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Nelayan Perobek Uang Suap, Ini Alasannya

News | Selasa, 25 Agustus 2020 | 16:55 WIB

Tiga Nelayan Ditangkap Polisi saat Mancing, Kapalnya Ditenggelamkan

Tiga Nelayan Ditangkap Polisi saat Mancing, Kapalnya Ditenggelamkan

News | Senin, 24 Agustus 2020 | 01:05 WIB

LBH Makassar Ajukan Penangguhan Penahanan Nelayan Perobek Uang Sogokan

LBH Makassar Ajukan Penangguhan Penahanan Nelayan Perobek Uang Sogokan

News | Selasa, 18 Agustus 2020 | 16:28 WIB

Terkini

Mendadak! Warga China Berbondong Mempelajari Sejarah Iran, Lho Ada apa?

Mendadak! Warga China Berbondong Mempelajari Sejarah Iran, Lho Ada apa?

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:02 WIB

Manuver Diam-diam Jepang demi Selat Hormuz, Hubungi Iran Minta Hal Ini

Manuver Diam-diam Jepang demi Selat Hormuz, Hubungi Iran Minta Hal Ini

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:00 WIB

Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal

Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal

News | Kamis, 16 April 2026 | 15:54 WIB

Yasonna Laoly Minta Warga Berani Lapor Pelecehan Seksual, Termasuk yang Verbal

Yasonna Laoly Minta Warga Berani Lapor Pelecehan Seksual, Termasuk yang Verbal

News | Kamis, 16 April 2026 | 15:50 WIB

Bantu Zarof Ricar Cuci Uang, Produser Film Sang Pengadil Agung Winarno Resmi Tersangka

Bantu Zarof Ricar Cuci Uang, Produser Film Sang Pengadil Agung Winarno Resmi Tersangka

News | Kamis, 16 April 2026 | 15:39 WIB

Iran Ancam Tutup Jalur Ekspor Impor Laut Merah, Hal Mengerikan Ini Bisa Terjadi

Iran Ancam Tutup Jalur Ekspor Impor Laut Merah, Hal Mengerikan Ini Bisa Terjadi

News | Kamis, 16 April 2026 | 15:32 WIB

Wajah Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Masih Misteri, TNI: Lihat Saja Nanti di Sidang!

Wajah Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Masih Misteri, TNI: Lihat Saja Nanti di Sidang!

News | Kamis, 16 April 2026 | 15:31 WIB

Panas! Kapal Perusak Angkatan Laut AS Cegat Tanker Berbendera Iran yang Mau Menghindari Blokade

Panas! Kapal Perusak Angkatan Laut AS Cegat Tanker Berbendera Iran yang Mau Menghindari Blokade

News | Kamis, 16 April 2026 | 15:14 WIB

Kapuspen TNI: Sidang Kasus Andrie Yunus Akan Terbuka, Kita Sampaikan Secara Profesional

Kapuspen TNI: Sidang Kasus Andrie Yunus Akan Terbuka, Kita Sampaikan Secara Profesional

News | Kamis, 16 April 2026 | 15:13 WIB

Ribuan Desa Belum Berlistrik, Bisakah , PLTMH Jawab Krisis Listrik di Wilayah Terpencil?

Ribuan Desa Belum Berlistrik, Bisakah , PLTMH Jawab Krisis Listrik di Wilayah Terpencil?

News | Kamis, 16 April 2026 | 15:10 WIB