Padahal, di lokasi tangkap ikan itu sudah banyak nelayan yang melaut. Karena aktivitas pengerukan pasir terus dilakukan, air di sekitar lokasi pun berubah menjadi keruh dan membuat ikan-ikan yang ingin ditangkap para nelayan lari.
"Mereka sementara mancing terus tiba-tiba datang kapal penyedot pasir, yang menambang. Lautnya tiba-tiba keruh. Keruh lautnya, terus marahlah mereka nelayan kan, karena sementara mancing. Tiba-tiba keruh air, lari ikan," ungkap Edy.
Melihat kapal penambang pasir semakin mendekat, para nelayan pun kemudian saling membantu satu sama lain. Tujuannya, untuk mempertahankan posisi dan mengusir kapal Queen of Nederlands dari lokasi tangkapan ikan mereka.
Dari situ, lanjut Edy, puluhan anggota Direktorat Polairud Polda Sulsel dengan menggunakan satu kapal perang dan empat sekoci mendatangi para nelayan pukul 14.00 WITA.
Karena situasi semakin memanas, para nelayan dan polisi pun saling adu mulut. Salah satu nelayan di lokasi tersebut didatangi dan ingin diborgol.
Bahkan, para nelayan diancam bahwa kapal mereka akan ditenggelamkan. Sehingga, membuat para nelayan melompat ke laut dan kapalnya ditenggelamkan.
"Terus nelayan ini mutar-mutar keliling kapal (Queen of Nederlands), mereka mengusir ini kapal. Tiba-tiba datang Polairud langsung melakukan kekerasan, menenggelamkan kapal, menangkap orang ini," kata dia.
"Tanpa alasan jelas, mereka ingin membawa para nelayan. Namun nelayan menolak, hingga terus terjadi ketegangan. Sempat beberapa kali terdengar suara tembakan, termasuk tembakan ke arah nelayan. Seorang anak usia 12 tahun hampir terserempet peluru," Edy menambahkan.
Dari puluhan nelayan yang berada di lokasi, tiga orang diantaranya ditangkap polisi. Mereka dibawa ke kantor Direktorat Polairud Polda Sulsel, Makassar.
Baca Juga: Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Nelayan Perobek Uang Suap, Ini Alasannya
Selain itu, dua kapal nelayan ditenggelamkan dan satu kapal lagi dirusak. Salah satu diantaranya dipukuli menggunakan bambu oleh anggota Polairud Polda Sulsel.
"Pukul 17.30 Wita, para nelayan melakukan evakuasi satu kapal nelayan dan satu lainnya belum ditemukan," katanya.
Edy menilai penangkapan nelayan yang menolak penambangan pasir di wilayah tangkap nelayan Kodingareng sangat berlebihan. Apalagi, penambang tersebut sampai dikawal polisi yang bahkan didatangkan dari Mabes Polri.
"Ini kriminalisasi terhadap nelayan. Penangkapan nelayan sangat berlebihan saat melakukan aktivitas mencari ikan di wilayah tangkap nelayan. Polisi harus hentikan penangkapan nelayan," jelasnya.
Menurut Edy, dalam kejadian ini nelayan punya hak untuk mencari penghidupan dan melakukan aktivitas di wilayah tangkapannya.
Apabila ada protes terhadap kebijakan negara dengan adanya tambang pasir yang merusak lingkungan dan wilayah tangkap ikan, itu wajar dan dilindungi undang-undang.