Kapalnya Ditenggelamkan, Nelayan Kodingareng Ditetapkan Jadi Tersangka

Chandra Iswinarno

Rabu, 26 Agustus 2020 | 19:01 WIB
Kapalnya Ditenggelamkan, Nelayan Kodingareng Ditetapkan Jadi Tersangka
Warga demo di Kantor Ditpolairud Polda Sulsel untuk memastikan tiga nelayan Pulau Kodingareng tidak ditahan. (dok Walhi)

Padahal, di lokasi tangkap ikan itu sudah banyak nelayan yang melaut. Karena aktivitas pengerukan pasir terus dilakukan, air di sekitar lokasi pun berubah menjadi keruh dan membuat ikan-ikan yang ingin ditangkap para nelayan lari.

"Mereka sementara mancing terus tiba-tiba datang kapal penyedot pasir, yang menambang. Lautnya tiba-tiba keruh. Keruh lautnya, terus marahlah mereka nelayan kan, karena sementara mancing. Tiba-tiba keruh air, lari ikan," ungkap Edy.

Melihat kapal penambang pasir semakin mendekat, para nelayan pun kemudian saling membantu satu sama lain. Tujuannya, untuk mempertahankan posisi dan mengusir kapal Queen of Nederlands dari lokasi tangkapan ikan mereka.

Dari situ, lanjut Edy, puluhan anggota Direktorat Polairud Polda Sulsel dengan menggunakan satu kapal perang dan empat sekoci mendatangi para nelayan pukul 14.00 WITA.

Karena situasi semakin memanas, para nelayan dan polisi pun saling adu mulut. Salah satu nelayan di lokasi tersebut didatangi dan ingin diborgol.

Bahkan, para nelayan diancam bahwa kapal mereka akan ditenggelamkan. Sehingga, membuat para nelayan melompat ke laut dan kapalnya ditenggelamkan.

"Terus nelayan ini mutar-mutar keliling kapal (Queen of Nederlands), mereka mengusir ini kapal. Tiba-tiba datang Polairud langsung melakukan kekerasan, menenggelamkan kapal, menangkap orang ini," kata dia.

"Tanpa alasan jelas, mereka ingin membawa para nelayan. Namun nelayan menolak, hingga terus terjadi ketegangan. Sempat beberapa kali terdengar suara tembakan, termasuk tembakan ke arah nelayan. Seorang anak usia 12 tahun hampir terserempet peluru," Edy menambahkan.

Dari puluhan nelayan yang berada di lokasi, tiga orang diantaranya ditangkap polisi. Mereka dibawa ke kantor Direktorat Polairud Polda Sulsel, Makassar.

baca juga

Selain itu, dua kapal nelayan ditenggelamkan dan satu kapal lagi dirusak. Salah satu diantaranya dipukuli menggunakan bambu oleh anggota Polairud Polda Sulsel.

"Pukul 17.30 Wita, para nelayan melakukan evakuasi satu kapal nelayan dan satu lainnya belum ditemukan," katanya.

Edy menilai penangkapan nelayan yang menolak penambangan pasir di wilayah tangkap nelayan Kodingareng sangat berlebihan. Apalagi, penambang tersebut sampai dikawal polisi yang bahkan didatangkan dari Mabes Polri.

"Ini kriminalisasi terhadap nelayan. Penangkapan nelayan sangat berlebihan saat melakukan aktivitas mencari ikan di wilayah tangkap nelayan. Polisi harus hentikan penangkapan nelayan," jelasnya.

Menurut Edy, dalam kejadian ini nelayan punya hak untuk mencari penghidupan dan melakukan aktivitas di wilayah tangkapannya.

Apabila ada protes terhadap kebijakan negara dengan adanya tambang pasir yang merusak lingkungan dan wilayah tangkap ikan, itu wajar dan dilindungi undang-undang.

"Memperhadapkan nelayan dengan aparat, sama halnya negara membunuh rakyatnya. Negara harus hadir untuk rakyatnya, bukan malah sebaliknya. Dikriminalisasi," tegas Edy.

Senada dengan Edy, warga Kodingareng, Maida mengaku awalnya ia bersama anaknya Faisal yang ditangkap polisi tersebut berangkat melaut untuk mencari ikan pukul 03.00 WITA, subuh.

Namun, kapal penambang pasir laut kembali melakukan aktivitasnya di lokasi tangkap ikan. Di sekitar lokasi yang dikeruk itu, kata dia, sudah banyak nelayan yang melaut.

"Itu kapal penambang pasir (kapal Queen of Nederlands milik PT Boskalis) semakin mendekat ke tempat nelayan. Nelayan semakin terancam dan tetap bertahan di lokasi tangkap. Nelayan berada tepat dihadapan kapal pengeruk Pasir laut," jelas Maidah.

Para nelayan pun mulai protes setelah kapal penambang pasir mengganggu dan menghisap alat tangkap ikan nelayan seperti pancing. Akan tetapi, aksi protes tersebut dihadapkan dengan polisi dari Direktorat Polairud Polda Sulsel dan kapal patroli dari Mabes Polri yang mengawal kapal penambang pasir kala itu.

"Nelayan protes itu penambang pasir. Dia hisap alat pancingnya nelayan. Pas protes, diminta bubar dan diburuh nelayan sama polisi," kata dia.

"Faisal ditangkap sama polisi, tiga ditangkap. Empat ditangkap, tapi satu diantaranya lompat karena tenggelam perahunya. Baru pergi di perahu nelayan lain (yang lompat), dia tinggalkan perahunya terus kembali ke pulau. Tiga perahu ditenggelamkan polisi," beber Maidah.

Maidah menegaskan para nelayan Kodingareng menuntut agar aktivitas penambangan pasir itu dihentikan. Sebab, sangat berdampak terhadap pencarian kehidupan nelayan di sana.

"Kita semua di pulau tidak makan semua. Tidak bisa beli beras karena susah dapat pencarian ikan. Di situ kita tidak biarkan karena penambangan berdampak sama pencarian ikan tenggiri, cumi-cumi dan banyak ikan lainnya," katanya.

Kontributor : Muhammad Aidil

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Nelayan Perobek Uang Suap, Ini Alasannya

Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Nelayan Perobek Uang Suap, Ini Alasannya

News | Selasa, 25 Agustus 2020 | 16:55 WIB

Tiga Nelayan Ditangkap Polisi saat Mancing, Kapalnya Ditenggelamkan

Tiga Nelayan Ditangkap Polisi saat Mancing, Kapalnya Ditenggelamkan

News | Senin, 24 Agustus 2020 | 01:05 WIB

LBH Makassar Ajukan Penangguhan Penahanan Nelayan Perobek Uang Sogokan

LBH Makassar Ajukan Penangguhan Penahanan Nelayan Perobek Uang Sogokan

News | Selasa, 18 Agustus 2020 | 16:28 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×