Bantuan subsidi gaji diberikan kepada masing-masing pekerja atau buruh sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan dengan total Rp 2,4 juta.
Pencairan subsidi gaji dicairkan dalam dua tahap yakni sebesar Rp 1.200.000.
Bantuan subsidi gaji diberikan kepada masing-masing pekerja atau buruh sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan dengan total Rp 2,4 juta.
Pencairan subsidi gaji dicairkan dalam dua tahap yakni sebesar Rp 1.200.000.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI