"Sehubungan dengan Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-642/M.Sesneg/D-3/AN.00.03/08.2020 tanggal 27 Agustus 2020 perihal Penunjukkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan sebagai Menteri Dalam Negeri Ad Interim, bersama ini dengan hormat disampaikan bahwa penulisan tata naskah yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Ad Interim sebagai berikut: Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan selaku Menteri Dalam Negeri Ad Interim Mahfud MD," isi surat penunjukkan Mendagri Ad Interim yang dikutip Suara.com, Jumat (28/8/2020).
Stafsus Sebut Menteri Tito Ke Singapura Bahas Penanggulangan Covid
Jum'at, 28 Agustus 2020 | 23:30 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Hanya 2 Hari, Mahfud MD Jadi Mendagri Ad Interim Gantikan Tito Karnavian
28 Agustus 2020 | 21:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI