CEK FAKTA: Benarkah Orang Tak Pakai Masker Dihukum Masuk Peti Mati?

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Minggu, 30 Agustus 2020 | 15:58 WIB
CEK FAKTA: Benarkah Orang Tak Pakai Masker Dihukum Masuk Peti Mati?
Fakta tak pakai masker masuk peti mati (Turnbackhoax.id)

Suara.com - Beredar pesan berantai di WhatsApp yang menyebut warga di DKI Jakarta yang tak pakai masker dihukum masuk peti mati. Narasi tersebut langsung ramai jadi sorotan publik.

Dalam pesan berantai tersebut juga berisi sebuah foto yang menampilkan sejumlah petugas dengan APD lengkap sembari membawa peti mati.

Berikut isi narasi pesan berantai tersebut:

"Yang lewat Fatmawati tidak menggunakan masker akan dihukum peti mati selama 5 menit. Bagaimana guys masih nggak mau pakai masker?"

Benarkah narasi tersebut?

Fakta tak pakai masker masuk peti mati (Turnbackhoax.id)
Fakta tak pakai masker masuk peti mati (Turnbackhoax.id)

Penjelasan

Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, Minggu (30/8/2020), klaim yang menyebut orang tak memakai masker akan dihukum masuk peti mati adalah klaim yang salah.

Faktanya, foto dalam pesan berantai itu adalah salah satu kegiatan sosialisasi Covid-19 di perempatan Jalan Raya Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan pada Rabu (26/8/2020).

Camat Cilandak Mundari membantah hukuman masuk dalam peti. Sanksi masuk dalam peti mati selama lima menit adalah hoaks.

baca juga
Fakta tak pakai masker masuk peti mati (Suara.com)
Fakta tak pakai masker masuk peti mati (Suara.com)

Dikutip dari Suara.com dalam artikel berjudul 'Ngeri! Camat Cilandak Sosialisasi Bahaya Covid-19 Sambil Bawa Peti Jenazah', peti mati tersebut merupakan alat untuk sosialisasi.

Peti jenazah sengaja ditampilkan untuk membuat masyarakat takut dengan penularan Covid-19.

Sehingga dapat lebih disiplin menerapkan 3M yakni menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

"Keranda ini sebagai tanda saja, kalau dia enggak takut juga, waduh bingung saya," kata Mundari.

Tidak ditemukan pembahasan mengenai sanksi berdiam diri di peti mati selama 5 menit bagi yang tidak menggunakan masker.

Kesimpulan

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa klaim orang tak pakai masker akan dihukum masuk peti adalah klaim yang salah.

Klaim tersebut masuk dalam kategori konten yang salah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Curhat Wali Kota Tangsel Airin, Ibu dan Ajudannya Positif Covid-19

Curhat Wali Kota Tangsel Airin, Ibu dan Ajudannya Positif Covid-19

Jakarta | Minggu, 30 Agustus 2020 | 12:55 WIB

Kampanyekan Pakai Masker, Airlangga: Kesehatan Pulih, Ekonomi Bangkit

Kampanyekan Pakai Masker, Airlangga: Kesehatan Pulih, Ekonomi Bangkit

Bisnis | Minggu, 30 Agustus 2020 | 11:49 WIB

Dinkes Bali Gunakan Arak Sebagai Treatment Tambahan untuk Pasien Corona

Dinkes Bali Gunakan Arak Sebagai Treatment Tambahan untuk Pasien Corona

Video | Minggu, 30 Agustus 2020 | 11:00 WIB

Terkini

Penjualan Naik 1.000%, AMMN Ubah Rugi Jadi Laba USD428,83 Juta di Semester I-2026

Penjualan Naik 1.000%, AMMN Ubah Rugi Jadi Laba USD428,83 Juta di Semester I-2026

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 15:06 WIB

Media Asing: Karhutla Bikin Kas Indonesia Jebol Rp123,1 Triliun, Rp93,56 T Habis untuk Ini

Media Asing: Karhutla Bikin Kas Indonesia Jebol Rp123,1 Triliun, Rp93,56 T Habis untuk Ini

News | Senin, 21 September 2026 | 15:05 WIB

Rentetan Kasus Keracunan Jadi Sorotan, Program MBG Tuai Penolakan di Sejumlah Daerah

Rentetan Kasus Keracunan Jadi Sorotan, Program MBG Tuai Penolakan di Sejumlah Daerah

Video | Senin, 21 September 2026 | 15:04 WIB

Beras Premium Hilang 5 Bulan, 25 Merek Fortifikasi 'Lenyap': Stok Ritel Makin Ngenes

Beras Premium Hilang 5 Bulan, 25 Merek Fortifikasi 'Lenyap': Stok Ritel Makin Ngenes

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 15:00 WIB

Review Film The Wrong Girls: Petualangan Telekinesis Dua Sahabat yang Rusuh

Review Film The Wrong Girls: Petualangan Telekinesis Dua Sahabat yang Rusuh

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 15:00 WIB

6 Cara Reapply Sunscreen di Atas Makeup Tanpa Bikin Geser dan Oily, Wajah Tetap Fresh

6 Cara Reapply Sunscreen di Atas Makeup Tanpa Bikin Geser dan Oily, Wajah Tetap Fresh

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 15:00 WIB

Daftar Shio Paling Pantang Menyerah Saat Bisnis Bangkrut, Semangat Sulit Padam

Daftar Shio Paling Pantang Menyerah Saat Bisnis Bangkrut, Semangat Sulit Padam

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 14:59 WIB

Dana PSR Rp1,9 Triliun Disalurkan untuk Puluhan Ribu Petani Sawit di Riau

Dana PSR Rp1,9 Triliun Disalurkan untuk Puluhan Ribu Petani Sawit di Riau

Riau | Senin, 21 September 2026 | 14:59 WIB

Kasus Pembubaran Ibadah Jemaat GKPI di Tangerang Berakhir Damai

Kasus Pembubaran Ibadah Jemaat GKPI di Tangerang Berakhir Damai

News | Senin, 21 September 2026 | 14:58 WIB

Blak-blakan Eks Pimpinan KPK di DPR: Percuma Ada UU Perampasan Aset Kalau Aparatnya 'Rusak'

Blak-blakan Eks Pimpinan KPK di DPR: Percuma Ada UU Perampasan Aset Kalau Aparatnya 'Rusak'

News | Senin, 21 September 2026 | 14:56 WIB

×