Suara.com - Seorang pengacara dan aktivis hak sipil di India yang dinyatakan bersalah atas cuitannya di twitter, dijatuhi denda 1 rupee atau sekitar Rp 197.
Menyadur BBC, Senin (31/8), Prashant Bhushan dinyatakan bersalah karena unggahannya di twitter dinilai menghina pengadilan.
Pengadilan mengatakan jika Bushan gagal membayar denda, yang jumlahnya satu rupee, pada 15 September mendatang, ia akan dijatuhi hukuman tiga bulan kurungan.
Pria berusia 63 tahun ini juga diminta untuk meminta maaf kepada pengadilan, namun Bushan menolak, menyebut apa yang ia unggah di twitter merupakan kebenaran.
Bushan, pengacar soal kepentingan publik yang terkenal vokal, diseret ke meja hukum akibat dua cuitan yang ia unggah pada Juli lalu.
![Ilustrasi Twitter. [Shutterstock]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/08/10/62897-ilustrasi-twitter.jpg)
Satu tweet mengacu pada hambar Hakim Agung Sharad Bobde duduk di atas sepeda motor yang mahal.
Sementara cuitan lain terkait dengan perilaku empat hakim agung dalam enam tahun terakhir.
Pada Juli, pengadilan tinggi menyebut cuitan Bushan mampu merusak martabat dan otoritas Mahkamah Agung India.
"Serangan yang jahata, keji, dan diperhitungakan terhadap fondasi institusi peradilan dengan demikian merusak fondasi demokrasi," ujar penilaian pengadilan berisi 108 halaman.
Baca Juga: Jalani Sidang Kasus Narkoba, Vanessa Angel Bawa Suami dan Anak
Secara terpisah, Mahkamah Agung juga telah memutuskan untuk memulai sidang terakhir dari kasus penghinaan yang dilakukan Bhushan 11 tahun lalu.