Dinyatakan Bersalah Atas Cuitannya di Twitter, Pengacara Ini Didenda Rp 197

Reza Gunadha, Fitri Asta Pramesti

Senin, 31 Agustus 2020 | 18:11 WIB
Dinyatakan Bersalah Atas Cuitannya di Twitter, Pengacara Ini Didenda Rp 197
Ilustrasi pengadilan. (shutterstock)

Suara.com - Seorang pengacara dan aktivis hak sipil di India yang dinyatakan bersalah atas cuitannya di twitter, dijatuhi denda 1 rupee atau sekitar Rp 197.

Menyadur BBC, Senin (31/8), Prashant Bhushan dinyatakan bersalah karena unggahannya di twitter dinilai menghina pengadilan.

Pengadilan mengatakan jika Bushan gagal membayar denda, yang jumlahnya satu rupee, pada 15 September mendatang, ia akan dijatuhi hukuman tiga bulan kurungan.

Pria berusia 63 tahun ini juga diminta untuk meminta maaf kepada pengadilan, namun Bushan menolak, menyebut apa yang ia unggah di twitter merupakan kebenaran.

Bushan, pengacar soal kepentingan publik yang terkenal vokal, diseret ke meja hukum akibat dua cuitan yang ia unggah pada Juli lalu.

Ilustrasi Twitter. [Shutterstock]
Ilustrasi Twitter. [Shutterstock]

Satu tweet mengacu pada hambar Hakim Agung Sharad Bobde duduk di atas sepeda motor yang mahal.

Sementara cuitan lain terkait dengan perilaku empat hakim agung dalam enam tahun terakhir.

Pada Juli, pengadilan tinggi menyebut cuitan Bushan mampu merusak martabat dan otoritas Mahkamah Agung India.

"Serangan yang jahata, keji, dan diperhitungakan terhadap fondasi institusi peradilan dengan demikian merusak fondasi demokrasi," ujar penilaian pengadilan berisi 108 halaman.

baca juga

Secara terpisah, Mahkamah Agung juga telah memutuskan untuk memulai sidang terakhir dari kasus penghinaan yang dilakukan Bhushan 11 tahun lalu.

Kasus 2009 itu merupakan pernyataan Bhushan yang dibuat di majalah berita terkait tentang korupsi di pengadilan.

"Tanda-tanda demokrasi sedang dalam bahaya telah ditunjukkan oleh tidak kurang dari hakim Mahkamah Agung itu sendiri," kata Bushan dalam pembelaannya.

Pengacara ini menolak permintaan hakim untuk mengajukan permintaan maaf tanpa syarat dalam sidang putusan, Kamis (20/8) lalu.

"Saya tidak mencari dan meminta belas kasihan. saya tidak memohon kemurahan hati. Saya dengan hati tunfuk pada hukuman apa pun yang dijatuhkan pengadilan," kata Bushan.

Hukuman atas Bhushan telah memicu gelombang protes yang diikuti oleh hampir 3.000 orang, termasuk para penagcara kondang India, pensiunan hakim, hingga tokoh-tokoh berpengaruh.

"Menahan kritik dari para pemangku kepentingan bukanlah pertanda baik bagi lembaga mana pun, terutama pengadilan tertinggi di negara ini," ujar mereka dalam sebuah pernyataan.

Seorang pengacara senior Mahkamah Agung India, Arvind Datar, menyebut putusan itu sangat cacat dan harus ditark kembali.

Datar menunjuk adanya pelanggaran prosedural dalam menerima petisi yang berisi pengaduan terhadap Bhushan, menyebut pengadilan telah sepenuhny gagal untuk mempertimbangkan perselisihan yang diajukan Bushan, dalam menjawab tuduhan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mulia, Pria India Donor Paru-paru untuk Pasien Covid-19

Mulia, Pria India Donor Paru-paru untuk Pasien Covid-19

News | Senin, 31 Agustus 2020 | 16:16 WIB

Sebar Propaganda Pro-China, Twitter Bekukan Ribuan Akun Drakula

Sebar Propaganda Pro-China, Twitter Bekukan Ribuan Akun Drakula

Tekno | Senin, 31 Agustus 2020 | 15:30 WIB

Kehebohan Kata Anjay, Duduki Trending Topic Twitter Indonesia

Kehebohan Kata Anjay, Duduki Trending Topic Twitter Indonesia

Tekno | Senin, 31 Agustus 2020 | 10:30 WIB

Terkini

Klaim Voucher Diskon Obat di Kimia Farma dari BRI Lewat Link Ini

Klaim Voucher Diskon Obat di Kimia Farma dari BRI Lewat Link Ini

Bri | Jum'at, 25 September 2026 | 14:55 WIB

Jimmy Masrin Kasus Apa? Sosok Pria yang Kena Sorot Ombudsman Nikmati Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

Jimmy Masrin Kasus Apa? Sosok Pria yang Kena Sorot Ombudsman Nikmati Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

News | Jum'at, 25 September 2026 | 14:54 WIB

Laga FIFA Asean Cup di GBK Hari Ini, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan 10 Kantong Parkir

Laga FIFA Asean Cup di GBK Hari Ini, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan 10 Kantong Parkir

News | Jum'at, 25 September 2026 | 14:53 WIB

Lagi-lagi di Pasar Kemis! Warga Temukan Kerangka Manusia saat Cari Rumput di Lahan Kosong

Lagi-lagi di Pasar Kemis! Warga Temukan Kerangka Manusia saat Cari Rumput di Lahan Kosong

News | Jum'at, 25 September 2026 | 14:53 WIB

John Herdman Ogah Timnas Indonesia Dibayangi Kegagalan Piala AFF

John Herdman Ogah Timnas Indonesia Dibayangi Kegagalan Piala AFF

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 14:52 WIB

Bisa Merusak Freezer, Ini Bahaya Menusuk Bunga Es dengan Pisau

Bisa Merusak Freezer, Ini Bahaya Menusuk Bunga Es dengan Pisau

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 14:50 WIB

9 Sampo Penghilang Uban Sachet Praktis, Harganya Mulai Rp8 Ribuan

9 Sampo Penghilang Uban Sachet Praktis, Harganya Mulai Rp8 Ribuan

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 14:48 WIB

China Jadi Sumber Terbesar Emisi SF6 Dunia, Klaim Daur Ulang Dipertanyakan

China Jadi Sumber Terbesar Emisi SF6 Dunia, Klaim Daur Ulang Dipertanyakan

News | Jum'at, 25 September 2026 | 14:48 WIB

PHK Tembus 53.490 Orang hingga Agustus 2026, Airlangga: Lapangan Kerja Masih Lebih Besar

PHK Tembus 53.490 Orang hingga Agustus 2026, Airlangga: Lapangan Kerja Masih Lebih Besar

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 14:47 WIB

Aliansi Ekonom Soroti Kebijakan Pemerintah: Seperti Nobita, Ingin Serba Cepat

Aliansi Ekonom Soroti Kebijakan Pemerintah: Seperti Nobita, Ingin Serba Cepat

News | Jum'at, 25 September 2026 | 14:47 WIB

×