Dinyatakan Bersalah Atas Cuitannya di Twitter, Pengacara Ini Didenda Rp 197

Senin, 31 Agustus 2020 | 18:11 WIB
Dinyatakan Bersalah Atas Cuitannya di Twitter, Pengacara Ini Didenda Rp 197
Ilustrasi pengadilan. (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kasus 2009 itu merupakan pernyataan Bhushan yang dibuat di majalah berita terkait tentang korupsi di pengadilan.

"Tanda-tanda demokrasi sedang dalam bahaya telah ditunjukkan oleh tidak kurang dari hakim Mahkamah Agung itu sendiri," kata Bushan dalam pembelaannya.

Pengacara ini menolak permintaan hakim untuk mengajukan permintaan maaf tanpa syarat dalam sidang putusan, Kamis (20/8) lalu.

"Saya tidak mencari dan meminta belas kasihan. saya tidak memohon kemurahan hati. Saya dengan hati tunfuk pada hukuman apa pun yang dijatuhkan pengadilan," kata Bushan.

Hukuman atas Bhushan telah memicu gelombang protes yang diikuti oleh hampir 3.000 orang, termasuk para penagcara kondang India, pensiunan hakim, hingga tokoh-tokoh berpengaruh.

"Menahan kritik dari para pemangku kepentingan bukanlah pertanda baik bagi lembaga mana pun, terutama pengadilan tertinggi di negara ini," ujar mereka dalam sebuah pernyataan.

Seorang pengacara senior Mahkamah Agung India, Arvind Datar, menyebut putusan itu sangat cacat dan harus ditark kembali.

Datar menunjuk adanya pelanggaran prosedural dalam menerima petisi yang berisi pengaduan terhadap Bhushan, menyebut pengadilan telah sepenuhny gagal untuk mempertimbangkan perselisihan yang diajukan Bushan, dalam menjawab tuduhan tersebut.

Baca Juga: Jalani Sidang Kasus Narkoba, Vanessa Angel Bawa Suami dan Anak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI