Sarpan Korban Aniaya Polisi Cabut Laporan, Ini Kata Komisi III DPR

Chandra Iswinarno | Novian Ardiansyah | Suara.com

Senin, 31 Agustus 2020 | 22:18 WIB
Sarpan Korban Aniaya Polisi Cabut Laporan, Ini Kata Komisi III DPR
Ketua DPP Partai Nasional Demokrat Taufik Basari [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Anggota Komisi III DPR Taufik Basari memandang perlu adanya perlindungan khusus terhadap korban kekerasan aparat kepolisian saat mereka melaporkan pengalamannya ke institusi tersebut.

Pandangan Taufik itu disampaikan, setelah berkaca pada kasus Sarpan (57), korban kekerasan polisi Polsek Percut Sei Tuan di Provinsi Sumatera Utara, yang kini justru menarik kembali laporannya di Polrestabes Medan dan memilih jalan damai lewat kekeluargaan. Menurut Taufik hal tersebut tidak salah.

Sebab, kata dia, berat bagi korban kekerasan untuk melanjutkan proses hukum yang justru dalam penanganannya melibatkan institusi kepolisian karena oknum mereka menjadi pelaku kekerasan itu sendiri.

"Kita harus memahami kondisi korban bahwa korban yang mengalami kasus penyiksaan itu dia pasti mengalami traumatik. Oleh karena itu maka proses penanganan hukumnya harus punya perspektif korban. Artinya jangan sampai ketika korban ini berhadapan dengan proses hukum atas peristiwa yang dialaminya tidak boleh kemudian menimbulkan traumatik baru atau bahkan dia menjadi korban lanjutan," tutur Taufik di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2020).

Karena itu, perlindungan khusus perlu diberikan kepada mereka para korban yang hendak menempuh jalur hukum atas peristiwa kekerasan yang dialaminya.

Salah satu caranya dengan tidak melibatkan pihak terkait kekerasan itu sendiri, yakni insititusi kepolisian.

"Harus ada semacam perlindungan khusus yang dilakukan oleh institusi Polri terhadap korban-korban penyiksaan ini. Bahwa ketika dia melaporkan kasus penyiksaannya ya berarti tidak boleh ada pihak-pihak lain yang berusaha mengintervensi kasusnya, menakut-takutinya atau membuat dia menjadi tidak nyaman dengan dia harus melaporkan dan sebagainya," katanya.

Selain untuk menghindari korban dari rasa traumanya, perlindungan khusus itu juga dimaksudkan untuk mencegah korban kembali menjadi korban ketika menempuh kasusnha melalui jalur hukum.

"Jadi agar korban-korban ini kemudian tidak menjadi korban lagi ketika harus berhadapan dengan hukum. Menurut saya itulah yang harus jadi perhatian untuk saat ini," ujar Taufik.

Sebelumnya, Sarpan (57) korban kekerasan polisi Polsek Percut Sei Tuan, Sumatera Utara cabut laporan menjadi korban penganiayaan polisi. Sarpan mencabut laporannya di Polrestabes Medan.

Sarpan yang didampingi keluarga sepakat untuk berdamai dan mencabut laporan terhadap oknum polisi yang diduga menganiayanya.

Kasata Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing membenarkan bahwa Sarpan telah berdamai dan mencabut laporan pengaduan terkait dugaan penganiayaan tersebut.

"Iya benar, dalam hal ini pak Sarpan mencabut semua keterangannya dan tidak ingin dilanjutkan ke pengadilan karena sudah berdamai secara kekeluargaan," kata Kompol Martuasah saat dikonfirmasi, Senin (31/8/2020).

Menurut Martuasah dengan demikian, penyidikan atas kasus tersebut berpedoman pada surat perdamaian yang telah disepakati.

"Tergantung penyidik nanti, tapi kita berpedoman dalam hal ini korban pak Sarpan mencabut semua keterangannya," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sarpan Cabut Laporan Sudah Disiksa Polisi Polsek Percut Sei Tuan

Sarpan Cabut Laporan Sudah Disiksa Polisi Polsek Percut Sei Tuan

News | Senin, 31 Agustus 2020 | 17:33 WIB

Sarpan Bonyok Disiksa Polisi, Komnas HAM Minta Kapolda Sumut Ganti Rugi

Sarpan Bonyok Disiksa Polisi, Komnas HAM Minta Kapolda Sumut Ganti Rugi

News | Rabu, 15 Juli 2020 | 13:04 WIB

6 Polisi Percut Sei Tuan Terbukti Siksa Sarpan, Akhirnya Dicopot!

6 Polisi Percut Sei Tuan Terbukti Siksa Sarpan, Akhirnya Dicopot!

News | Selasa, 14 Juli 2020 | 12:17 WIB

Terkini

Bos Aplikasi Dewasa Onlyfans Leonid Radvinsky Meninggal Dunia di Usia Muda

Bos Aplikasi Dewasa Onlyfans Leonid Radvinsky Meninggal Dunia di Usia Muda

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:02 WIB

Rekaman Menegangkan Detik-Detik Tabrakan Pesawat Air Canada dengan Truk Pemadam di New York

Rekaman Menegangkan Detik-Detik Tabrakan Pesawat Air Canada dengan Truk Pemadam di New York

News | Senin, 23 Maret 2026 | 20:54 WIB

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:17 WIB

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:13 WIB

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:00 WIB

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:55 WIB

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:54 WIB

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:52 WIB