Pemerintah, kata Mahfud, juga telah mengantisipasi hal itu. Salah satunya dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Pemerintah, kata Mahfud, juga telah mengantisipasi hal itu. Salah satunya dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.