Jokowi Minta Gubernur Turunkan Angka Kematian karena Covid-19

Selasa, 01 September 2020 | 12:14 WIB
Jokowi Minta Gubernur Turunkan Angka Kematian karena Covid-19
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato pengantar RUU APBN tahun anggaran 2021 beserta nota keuangannya pada masa persidangan I DPR tahun 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pras.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selanjutnya, jumlah kasus sembuh mencapai 125.959 kasus atau 72,1 persen yakni masih diatas rata-rata kasus sembuh dunia yang mencapai 69,63 persen.

Kemudian angka meninggal mencapai 7.417 atau 4,2 persen, masih diatas rata-rata kasus meninggal di dunia sebesar 3,36 persen.

Sementara positivity rate kasus Covid-19 di Indonesia sudah mencapai 13,5 persen, masih dibawah standar WHO yang menetapkan dibawah lima persen.

"Persentase kesembuhan di Maret masih rendah sekali tapi di agustus kesembuhan kita sudah 72,17 persen ini yang patut kita syukuri. Juga positivity rate di 31 Agustus dulu berada di atas kemudian melandai, tapi apapun harus kita tekan terus agar lebih baik," tutur Jokowi.

Lebih lanjut, Kepala Negara meminta para gubernur dan gugus tugas daerah untuk menekan angka kasus Covid-19 baik jumlah kasus, jumlah yang sembuh dan jumlah pasien Covid-19 yang meninggal.

"Hati-hati yang angkanya masih tinggi, saya minta gubernur betul-betul bekerja keras dengan gugus tugas yang ada agar bisa ditekan angkanya dan kalau memang ada masalah-masalah yang harus pemerintah pusat bantu sampaikan utamanya di komite dan gugus tugas kita," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI