Array

Kepala Dibacok TNI Penyerang Polsek Ciracas, Wahyu Diguyur Uang Rp 6 Juta

Rabu, 02 September 2020 | 12:36 WIB
Kepala Dibacok TNI Penyerang Polsek Ciracas, Wahyu Diguyur Uang Rp 6 Juta
Wahyu, korban aksi pembacokan anggota TNI di Ciracas saat menerima ganti rugi dan santunan. (Suara.com/Bagaskara).

Suara.com - Puluhan warga sipil yang menjadi korban penyerangan dan pengerusakan oleh oknum TNI di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur mendapatkan ganti rugi dan santunan.

Kompensasi diberikan berupa uang dengan nomimal yang beragam.

Salah satunya seperti Wahyu (47), yang merupakan pegawai Perusahaan Umum Pengangkut Penumpang Djakarta (Perum PPD) yang bertugas di SPBU Taman Mini. Wahyu mendapat uang ganti rugi Rp 6 juta lantaran mengalami luka di kepala dan lehernya akibat ulah brutal anggotaTNI.

"Dapatnya uang Rp 6 juta ganti rugi," kata Wahyu ditemui di Koramil 05 Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (2/9/2020).

Wahyu mengatakan, dirinya harus menerima luka sobek di kepalanya lantaran dibacok dengan parang oleh oknum TNI pada Sabtu (29/8/2020) sekira pukul 02.20 WIB.

Kala itu ia bersama dengan rekannya sedang bertugas, tiba-tiba sekelompok oknum TNI mendatangi dan melakukan penyerangan secara membabibuta. Alhasil, Wahyu harus menerima 8 jahitan di kepalanya.

Adapun menurutnya, uang ganti rugi Rp 6 juta tersebut akan dipergunakannya untuk pengobatan lanjutan. Ia mengaku bersyukur pihak TNI mau bertanggung jawab atas aksi keji tersebut.

"Ya kalau kami namanya bantuan kita juga udah bersyukur udah dibantu karena dia ada rasa tanggung jawab istilahnya," tuturnya.

Lebih lanjut, Wahyu berharap agar kejadian tersebut tak terulang kembali. Ia meminta agar para prajurit TNI lebih bisa diawasi.

Baca Juga: Kodam Jaya Talangi Kerugian Warga yang Diserbu, Nanti Ditagih ke Prajurit

12 Prajurit Ditahan

Sebanyak 12 oknum anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam serangkaian penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur ditahan. Selain itu, sebanyak 31 anggota dari berbagai kesatuan telah diperiksa.

KSAD TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan 12 anggotanya itu ditahan di sel Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya), Guntur, Jakarta Selatan.

"12 orang ini adalah prajurit TNI AD. Tetapi ada 19 orang lagi yang sudah ada indikasi (terlibat) dan saat ini sudah dalam proses pemanggilan," ujar Andika.

Andika juga mengklaim jika pihaknya akan terus mengusut tuntas oknum-oknum anggota TNI lainnya yang turut terlibat dalam aksi tak bertanggung jawab tersebut. Pasalnya, dia meyakini, masih banyak oknum lain yang terlibat.

Sebar Hoaks

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

REKOMENDASI

TERKINI