Kodam Jaya Talangi Kerugian Warga yang Diserbu, Nanti Ditagih ke Prajurit

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Rabu, 02 September 2020 | 12:14 WIB
Kodam Jaya Talangi Kerugian Warga yang Diserbu, Nanti Ditagih ke Prajurit
Panglima Kodam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman (ketiga kanan) memberikan ganti rugi kepada warga sipil yang menjadi korban penyerangan Mapolsek Ciracas di Koramil 05 Kramat Jati, Jakarta, Rabu (2/9/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - TNI Angkatan Darat memberikan kompensasi ganti rugi dan santunan kepada puluhan warga sipil yang menjadi korban serangkaian penyerangan dan pengerusakan di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020).

Kompensasi ini tetap dibebankan kepada seluruh anggota TNI yang terlibat aksi brutal tersebut.

Panglima Kodam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman, selama para pelaku menjalani proses hukum, kompensasi ganti rugi ditanggung sementara oleh pihak Mabes TNI AD.

"Jadi ini istilahnya ditanggulangi dulu, jadi tidak ada impunitas (lepas dari tuntutan), bagi para pelaku," kata Dudung di Koramil 05 Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (2/9/2020).

Dudung mengatakan, puluhan korban tersebut menderita berbagai macam kerugian, misalnya seperti kerusakan kendaraan, lapak dagangan hingga mengalami luka-luka. Semua kerugian tersebut akan diberikan ganti rugi dan santunan.

"Pelaku harus ganti, tidak serta merta begitu saja diberlakukan tindakan seperti itu kemudian dia tidak tanggung jawab, ditalangi dulu saat ini. Saya katakan kita harus cepat dulu, karena kalau itu kan ada mekanisme proses," ungkapnya.

"Misalnya kemudian motor kalau rusak diatas 60 persen, itu kita ganti total seperti semula, begitu juga dengan kaca, gerobak, dibuatkan gerobak baru, kasian masyarakat yang tidak bersalah," sambungnya.

Dudung mengatakan, pihaknya belum bisa menyampaikan total berapa anggaran yang sudah dikeluarkan TNI untuk ganti kerugian puluhan korban tersebut. Pasalnya, pengaduan masih bisa bertambah, posko pengaduan juga akan dibuka sampai dengan 3 hari ke depan.

"Tiga hari ke depan boleh, ya silahkan bagi masyarakat yang terkena dampak dari kerusuhan itu kami tunggu di pos Koramil Kramat Jati sampai tiga hari ke depan ya silakan datang," tuturnya.

Lebih lanjut, Dudung mengatakan, langkah penggantian kerugian ini agar bisa memulihkan perekonomian rakyat di tengah pandemi Covid-19.

12 Prajurit Ditahan

Sebanyak 12 oknum anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam serangkaian penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur ditahan. Selain itu, sebanyak 31 anggota dari berbagai kesatuan telah diperiksa.

KSAD TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan 12 anggotanya itu ditahan di sel Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya), Guntur, Jakarta Selatan.

"12 orang ini adalah prajurit TNI AD. Tetapi ada 19 orang lagi yang sudah ada indikasi (terlibat) dan saat ini sudah dalam proses pemanggilan," ujar Andika.

Andika juga mengklaim jika pihaknya akan terus mengusut tuntas oknum-oknum anggota TNI lainnya yang turut terlibat dalam aksi tak bertanggung jawab tersebut. Pasalnya, dia meyakini, masih banyak oknum lain yang terlibat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pangdam Jaya Bongkar Massa Ricuh Demo Jakarta: Didominasi Pelajar SMA/STM

Pangdam Jaya Bongkar Massa Ricuh Demo Jakarta: Didominasi Pelajar SMA/STM

News | Senin, 01 September 2025 | 22:13 WIB

Amuk Massa di Jakarta Timur! Polres dimolotov, 6 Polsek Habis Dibakar Massa

Amuk Massa di Jakarta Timur! Polres dimolotov, 6 Polsek Habis Dibakar Massa

News | Sabtu, 30 Agustus 2025 | 08:58 WIB

Persiapan Acara HUT TNI Bikin Macet, Heru Budi: Tanya Ke Pangdam

Persiapan Acara HUT TNI Bikin Macet, Heru Budi: Tanya Ke Pangdam

News | Rabu, 02 Oktober 2024 | 14:05 WIB

Gudang yang Meledak Bukan Milik Yon Armed, Begini Klarifikasi Pangdam Jaya

Gudang yang Meledak Bukan Milik Yon Armed, Begini Klarifikasi Pangdam Jaya

News | Minggu, 31 Maret 2024 | 15:09 WIB

Pangdam Jaya Masih Dalami Penyebab Ledakan Gudang Amunisi di Kabupaten Bogor

Pangdam Jaya Masih Dalami Penyebab Ledakan Gudang Amunisi di Kabupaten Bogor

News | Minggu, 31 Maret 2024 | 13:53 WIB

Pangdam Jaya Sebut Gudang yang Meledak Berisikan 160 Ribu Amunisi Kadaluwarsa

Pangdam Jaya Sebut Gudang yang Meledak Berisikan 160 Ribu Amunisi Kadaluwarsa

News | Minggu, 31 Maret 2024 | 13:46 WIB

Imbas Ledakan Gudang Peluru di Ciangsana, Ketua RW: 40 KK Ngungsi Karena Takut

Imbas Ledakan Gudang Peluru di Ciangsana, Ketua RW: 40 KK Ngungsi Karena Takut

News | Minggu, 31 Maret 2024 | 01:47 WIB

Gudang Amunisi Meledak, Pangdam Jaya Ingatkan Warga Jangan Ambil Proyektil yang Terpental

Gudang Amunisi Meledak, Pangdam Jaya Ingatkan Warga Jangan Ambil Proyektil yang Terpental

News | Minggu, 31 Maret 2024 | 03:05 WIB

Gudang Amunisi TNI AD Meledak, Pangdam Jaya Klaim Sistem Penanggulangan Sangat Aman

Gudang Amunisi TNI AD Meledak, Pangdam Jaya Klaim Sistem Penanggulangan Sangat Aman

News | Minggu, 31 Maret 2024 | 02:15 WIB

Kebakaran di Gudang Amunisi Mereda, Pangdam Jaya Tunggu 2 Jam untuk Mendekat ke Lokasi

Kebakaran di Gudang Amunisi Mereda, Pangdam Jaya Tunggu 2 Jam untuk Mendekat ke Lokasi

News | Minggu, 31 Maret 2024 | 00:05 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB