Resmi! Polri Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah di Pilkada 2020

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Rabu, 02 September 2020 | 14:35 WIB
Resmi! Polri Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah di Pilkada 2020
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. (Suara.com/Tyo)

Suara.com - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengintruksikan jajarannya untuk menunda proses hukum terhadap calon kepala daerah yang diduga terjerat kasus pidana. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk menjaga netralitas anggota saat pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Instruksi tersebut disampaikan Idham dalam surat telegram rahasia (TR) Nomor: ST/2544/VIII/RES.1.24./2020 tertanggal 31 Agustus 2020.

Dalam surat tersebut diatur terkait netralitas dan profesionalisme pelaksanaan pelayanan masyarakat khususnya di bidang penegakan hukum untuk menghindari conflict of interest serta menghindari pemanfaatan kepentingan politik oleh kelompok tertentu.

Sehingga, seluruh jajaran Polri pun diminta untuk tidak melakukan pemanggilan ataupun upaya hukum lain yang dapat mengarah ke persepsi publik mendukung salah satu peserta Pilkada.

"Ya benar (telegram netralitas itu). Paslon yang sedang bermasalah hukum kalau polisi lakukan pemeriksaan bisa di tuduh tidak netral. Itu yang kita hindari," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (2/9/2020).

Adapun, proses hukum yang menjerat calon kepala daerah akan dilanjutkan kembali usai kontestasi Pilkada serentak 2020 usai.

Dalam surat telegram tersebut Idham menegaskan akan memproses jajarannya apabila terbukti melanggar instruksinya.

"Untuk menghindari hal tersebut dibuatkan TR untuk menjaga netralitas," ucap Argo.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Brotoseno Suaminya Angelina Sondakh Bebas Murni

Brotoseno Suaminya Angelina Sondakh Bebas Murni

News | Rabu, 02 September 2020 | 13:25 WIB

TNI Banyak Tantangan, Polri Banyak Tentengan, Fahri: Mari Kita Ketawa

TNI Banyak Tantangan, Polri Banyak Tentengan, Fahri: Mari Kita Ketawa

News | Rabu, 02 September 2020 | 10:51 WIB

Kasus Djoko Tjandra, Bareskrim Periksa Jaksa Pinangki di Kejagung Hari Ini

Kasus Djoko Tjandra, Bareskrim Periksa Jaksa Pinangki di Kejagung Hari Ini

News | Rabu, 02 September 2020 | 10:08 WIB

Jelang Kampanye, Bupati dan Wakil Bupati Ajukan Cuti di Akhir September

Jelang Kampanye, Bupati dan Wakil Bupati Ajukan Cuti di Akhir September

Jogja | Rabu, 02 September 2020 | 07:42 WIB

Gibran-Teguh Pilih Hari Pertama Daftar ke KPU

Gibran-Teguh Pilih Hari Pertama Daftar ke KPU

Jawa Tengah | Selasa, 01 September 2020 | 20:30 WIB

Jubir Wapres: Adly Fairuz Bukan Cucu, Hanya Saudara Sekampung Maruf Amin

Jubir Wapres: Adly Fairuz Bukan Cucu, Hanya Saudara Sekampung Maruf Amin

Jabar | Selasa, 01 September 2020 | 14:01 WIB

6 Artis Ternama Maju Pilkada 2020, Ada Sahrul Gunawan!

6 Artis Ternama Maju Pilkada 2020, Ada Sahrul Gunawan!

Entertainment | Selasa, 01 September 2020 | 06:30 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×