Sentil Anies soal Tak Pakai Masker Masuk Peti, Ferdinand: Drama Ini Konyol!

Kamis, 03 September 2020 | 16:01 WIB
Sentil Anies soal Tak Pakai Masker Masuk Peti, Ferdinand: Drama Ini Konyol!
Ilustrasi Anies Baswedan. (Suara.com/Iqbal Asaputro)

Masyarakat yang diketahui petugas melanggar protokol kesehatan langsung digiring menuju tenda posko.

Terhadap pelanggar ada tiga pilihan saksi yang bisa mereka jalani, pertama saksi sosial berupa membersihkan fasilitas umum selama 1 jam.

Namun bila terbentur waktu, pelanggar bisa memilih opsi kedua berupa denda sanksi maksimal Rp 250 ribu.

"Atau kalau tidak ada uang, kita masukkan ke dalam peti mati. Kalau mereka merenung, menyadarkan kita semua, kita tertib atau akan berakhir di sebuah kotak mati," katanya.

Salah satu pelanggar protokol kesehatan berinisial FW (28) memilih sanksi masuk ke dalam peti jenazah untuk mempercepat proses hukuman.

"Untuk mempersingkat waktu karena saya lagi antar barang. Yang kedua kan opsinya bayar denda,saya baru datang, belum ada duit," katanya.

Selama berada di dalam peti jenazah pria tersebut wajib mengenakan rompi khusus "Pelanggar PSBB" serta menghitung mundur seratus angka.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI