Untuk sidang selanjutnya, yang akan digelar pada Selasa (8/92020), Tim Pendamping Aprizal akan megajukan saksi dari unsur pimpinan KPK yakni Nawawi Pomolango.
"Sesuai peraturan Dewas no. 3 tahun 2020, kami telah mengajukan ahli dan saksi," pungkas Febri.