Rizal Ramli: Pemerintah dan Aparat Jadi Alat Investor Rebut Tanah Rakyat

Reza Gunadha, Novian Ardiansyah

Jum'at, 04 September 2020 | 21:30 WIB
Rizal Ramli: Pemerintah dan Aparat Jadi Alat Investor Rebut Tanah Rakyat
Ekonom Rizal Ramli dan Pengamat Hukum Tata Negara Refly Harun di Mahkamah Konstitusi, Jakarta. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Aktivis politik Rizal Ramli mengkritik sikap pemerintah dan aparat keamanan yang dinilainya kekinian tak lagi berpihak kepada rakyat jika terlibat dalam konflik agraria.

Rizal mengatakan, pemerintah dan aparat keamanan selalu berpihak kepada investor ketimbang rakyat ketika terjadi konflik agraria.

Padahal, kata dia, investor kekinian semakin gencar melakukan perampasan lahan warga bahgkan adat.

Rizal Ramli berujar, kondisi tersebut bahkan jauh berbeda pada era kepemimpinan Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Ia mengatakan, Gus Dur saat menjadi presiden selalu berpihak kepada rakyat ketika terjadi konflik agraria.

"Gus Dur selalu berpihak kepada rakyat dalam menangani konflik agraria. Tapi yang terjadi sekarang ini kan bukan demikian. Investor bersembunyi di belakang kebijakan negara, bersembunyi pakai aparatur negara untuk merebut tanah adat, tanah ulayat dan sebagainya," kata mantan menteri ekonomi, keuangan dan industri era Gus Dur ini.

"Ini yang yang menurut saya berbahaya, karena kebijakan dan aparat justru sekadar jadi alat investor untuk menguasai tanah rakyat dan tanah adat," kata Rizal Ramli dalam webinar Ngopi Bareng RR, Jumat (4/9/2020).

Rizal Ramli bercerita, setiap kali mengurusi konflik agraria, Gus Dur selalu memakai pendekatan kerakyatan.

Artinya, Gus Dur selalu mengutamakan solusi yang menomorsatukan warga ketika berkonflik dengan perusahaan-perusahaan penguasa lahan.

baca juga

"Jadi pendekatannya Gus Dur, kalau ada konflik antara rakyat dan orang-orang besar, sejauh mungkin belain rakyat gitu loh. Karena yang besar kan bisa pakai lawyer, bisa pakai apa, bisa mempengaruhi," ujar Rizal Ramli.

Tapi pada zaman kiwari, rakyat selalu kalah dalam proses hukum melawan investor ketika terjadi konflik agraria.

Sebabnya, rakyat tak mampu menyewa pengacara. "Belum lagi ditambah sistem peradilan yang korup," kata Rizal.

Karenanya, Rizal menilai pendekatan pemerintah terhadap konflik agararia harus segera dibenahi, sehingga menguntungkan rakyat.

"Ini hal-hal yang kita harus benahi. Karena apa sih gunanya pembangunan, apa gunanya kemajuan kalau yang menikmati itu hanya yang besar-besar saja, investor saja. Rakyat tak dapat manfaat dari modal yang dia punyai, yaitu lingkungan dan tanahnya. Lingkungannya dirusak, tanahnya diambil secara paksa," tutur Rizal Ramli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Trik Kecantikan Perempuan Korea yang Bisa Dilakukan di Rumah

5 Trik Kecantikan Perempuan Korea yang Bisa Dilakukan di Rumah

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2020 | 18:20 WIB

Jika MK Kabulkan Gugatannya, Rizal Ramli Punya Niatan Nyapres

Jika MK Kabulkan Gugatannya, Rizal Ramli Punya Niatan Nyapres

News | Jum'at, 04 September 2020 | 17:56 WIB

Gugat PT ke MK, Rizal Ramli: Agar Jadi Pemimpin Tak Bermodal Gorong-gorong

Gugat PT ke MK, Rizal Ramli: Agar Jadi Pemimpin Tak Bermodal Gorong-gorong

News | Jum'at, 04 September 2020 | 17:42 WIB

Rizal Ramli Cs Gugat Ambang Batas Pencalonan Presiden ke MK

Rizal Ramli Cs Gugat Ambang Batas Pencalonan Presiden ke MK

Video | Jum'at, 04 September 2020 | 17:00 WIB

Bayar Rp 1 Triliun, Cerita Rizal Ramli Dibujuk-bujuk Parpol Maju Pilpres

Bayar Rp 1 Triliun, Cerita Rizal Ramli Dibujuk-bujuk Parpol Maju Pilpres

News | Jum'at, 04 September 2020 | 16:36 WIB

Gugat Presidential Threshold, Rizal Ramli: Tarif Jadi Presiden Makin Gila

Gugat Presidential Threshold, Rizal Ramli: Tarif Jadi Presiden Makin Gila

News | Jum'at, 04 September 2020 | 16:04 WIB

Rizal Ramli dan Refly Harun Gugat Ambang Batas Pencalonan Presiden ke MK

Rizal Ramli dan Refly Harun Gugat Ambang Batas Pencalonan Presiden ke MK

News | Jum'at, 04 September 2020 | 15:07 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×