Gugat PT ke MK, Rizal Ramli: Agar Jadi Pemimpin Tak Bermodal Gorong-gorong

Reza Gunadha, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 04 September 2020 | 17:42 WIB
Gugat PT ke MK, Rizal Ramli: Agar Jadi Pemimpin Tak Bermodal Gorong-gorong
Ekonom Rizal Ramli usai mengajukan uji materi presidential threshold di MK. (Suara.com/Bagaskara).

Suara.com - Aktivis politik Rizal Ramli menggugat ambang batas pencalonan atau presidential threshold sebesar 20 persen di Mahkamah Konstitusi.

Menurut Rizal, kalau PT pilpres tersebut tak digugat, maka tak ada peluang bagi putra-putri terbaik bangsa menjadi pemimpin nasional melalui pemilu.

Untuk diketahui, presidential threshold adalah ambang batas perolehan suara yang harus diperoleh oleh partai politik dalam suatu pemilu untuk dapat mengajukan calon presiden.

Mantan menteri era Presiden Gus Dur itu berkelakar, kalau ambang batas pencalonan tetap 20 persen, tokoh-tokoh yang hanya mengandalkan pencitraan diri akan muncul sebagai presiden.

"Nah kami ingin menghapuskan (PT 20 persen) jadi nol, sehingga siapa pun putra-putri terbaik Indonesia bisa menjadi bupati, gubernur, atau presiden," kata Rizal di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (4/9/2020). 

"Karena kalau enggak, pemimpin yang dihasilkan itu ya istilahnya modal gorong-gorong saja bisa jadi. Siapa? Ya kan, main TikTok saja bisa kepilih jadi gubernur," sambungnya. 

Menurutnya, jika ambang batas pencalonan dibiarkan terus menerus dengan angka yang tinggi, maka negara bakal hancur.

Untuk itu, kata Rizal Ramli, dirinya menginginkan harus ada proses seleksi yang kompetitif pada setiap pemilu. 

Sebelumnya, Rizal Ramli didampingi Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengajukan judicial review (JR) terkait ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold ke MK.

baca juga

Mereka menuntut agar ambang batas pencalonan menjadi nol persen dari sebelumnya yang ditetapkan sebanyak 20 persen. 

"Kawan sekalian, selama saya jadi lawyer, ini pertama kali saya begini. Biasanya tidak pernah. Cuma ini begitu penting, kita mengajukan JR terhadap ketentuan PT. Kita menginginkan ketentuan PT itu 0 persen alias tidak ada," kata Refly di Gedung MK, Jalan Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (4/9). 

Menurutnya, ambang batas pencalonan 0 persen ini diajukan agar pemilihan presiden ke depan lebih berkualitas. Selain itu, dianggap juga bisa memunculkan calon pemimpin yang beragam. 

"Membuka sebanyak mungkin orang-orang terbaik di republik ini agar bisa menjadi calon dan yang penting itu bisa menghilangkan demokrasi kriminal," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rizal Ramli Cs Gugat Ambang Batas Pencalonan Presiden ke MK

Rizal Ramli Cs Gugat Ambang Batas Pencalonan Presiden ke MK

Video | Jum'at, 04 September 2020 | 17:00 WIB

Bayar Rp 1 Triliun, Cerita Rizal Ramli Dibujuk-bujuk Parpol Maju Pilpres

Bayar Rp 1 Triliun, Cerita Rizal Ramli Dibujuk-bujuk Parpol Maju Pilpres

News | Jum'at, 04 September 2020 | 16:36 WIB

Gugat Presidential Threshold, Rizal Ramli: Tarif Jadi Presiden Makin Gila

Gugat Presidential Threshold, Rizal Ramli: Tarif Jadi Presiden Makin Gila

News | Jum'at, 04 September 2020 | 16:04 WIB

Rizal Ramli dan Refly Harun Gugat Ambang Batas Pencalonan Presiden ke MK

Rizal Ramli dan Refly Harun Gugat Ambang Batas Pencalonan Presiden ke MK

News | Jum'at, 04 September 2020 | 15:07 WIB

Rizal Ramli Ingatkan Jokowi Waspada Diakali

Rizal Ramli Ingatkan Jokowi Waspada Diakali

News | Selasa, 01 September 2020 | 16:42 WIB

Giring Masuk 10 Besar Capres, Anies Harus Mulai Hati-hati

Giring Masuk 10 Besar Capres, Anies Harus Mulai Hati-hati

News | Jum'at, 28 Agustus 2020 | 12:36 WIB

Andai Jadi Presiden, Rizal Ramli Bakal Atur Soal Ini

Andai Jadi Presiden, Rizal Ramli Bakal Atur Soal Ini

News | Selasa, 25 Agustus 2020 | 06:13 WIB

Terkini

Imparsial Desak MK Segera Putus Uji Materi UU TNI, Soroti Keterlibatan Militer di Ranah Sipil

Imparsial Desak MK Segera Putus Uji Materi UU TNI, Soroti Keterlibatan Militer di Ranah Sipil

News | Rabu, 09 September 2026 | 16:52 WIB

Hari Kedua, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Hari Kedua, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Foto | Rabu, 09 September 2026 | 16:52 WIB

Gegara Harga Minyak Dunia Meledak, IHSG Terperangkan di Level 6.600

Gegara Harga Minyak Dunia Meledak, IHSG Terperangkan di Level 6.600

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 16:52 WIB

Potret Perjuangan dan Tantangan Penanganan Kebakaran TPA Galuga

Potret Perjuangan dan Tantangan Penanganan Kebakaran TPA Galuga

Bogor | Rabu, 09 September 2026 | 16:51 WIB

Outwest oleh Ten NCT: Tinggalkan Hiruk-Pikuk Dunia Maya Demi Hubungan Nyata

Outwest oleh Ten NCT: Tinggalkan Hiruk-Pikuk Dunia Maya Demi Hubungan Nyata

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 16:50 WIB

Donald Trump Kasih Rp700 Juta Cash untuk Tukang Bawa Printer, Dua Ajudan Dapat Rp1,4 M

Donald Trump Kasih Rp700 Juta Cash untuk Tukang Bawa Printer, Dua Ajudan Dapat Rp1,4 M

News | Rabu, 09 September 2026 | 16:49 WIB

4 Serum Penumbuh Rambut Pitak Akibat Alopecia Areata, Obat Atasi Botak Sebelah

4 Serum Penumbuh Rambut Pitak Akibat Alopecia Areata, Obat Atasi Botak Sebelah

Lifestyle | Rabu, 09 September 2026 | 16:45 WIB

Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Kasus Andrie Yunus Mandek, LBH Jakarta Tuding KY Takut Militer

Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Kasus Andrie Yunus Mandek, LBH Jakarta Tuding KY Takut Militer

News | Rabu, 09 September 2026 | 16:43 WIB

Cara Menghitung Luas Permukaan Bangun Ruang Gabungan Tanpa Salah Rumus

Cara Menghitung Luas Permukaan Bangun Ruang Gabungan Tanpa Salah Rumus

Tekno | Rabu, 09 September 2026 | 16:42 WIB

Medco Energi Jor-joran, Produksi Migas Naik 19% di Semester I-2026

Medco Energi Jor-joran, Produksi Migas Naik 19% di Semester I-2026

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 16:39 WIB

×