Statement Fachrul Razi, kata dia, tidak dalam konteks menggeneralisir. Sebab, pandangan itu disampaikan Fachrul Razi dalam konteks seminar yang membahas Strategi Menangkal Radikalisme pada ASN.
"Jadi pandangan menag itu disampaikan terkait bahasan menangkal radikalisme di ASN," kata dia.
Sebagai solusi, kata Kamaruddin, Fachrul Razi lalu menawarkan agar pengurus rumah ibadah di instansi pemerintah dan BUMN direkrut dari pegawai yang dapat diketahui rekam jejaknya dengan baik.
Dijelaskan Kamaruddin, pemerintah dalam beberapa tahun terakhir terus berupaya menangkal masuknya pemahaman keagamaan yang ekstrem dalam lingkungan ASN. Sebab, ASN harus menjadi teladan dalam hal cinta tanah air dan praktik beragama yang moderat.
Dijelaskan juga bahwa Kementerian Agama akan membuka program penceramah bersertifikat. Tahun ini, ditargetkan 8.200 peserta. Program ini bersifat sukarela sehingga tidak ada paksaan.
"Kemenag bersinergi dengan majelis agama, ormas keagamaan, BNPT, BPIP, dan Lemhanas," ujar Kamaruddin.
"Penceramah akan dibekali wawasan kebangsaan, Pancasila dan moderasi beragama," dia menambahkan.