Rawan Homofobia, AJI Jakarta Kecam Pemberitaan Acara Privat Hotspace Event

Sabtu, 05 September 2020 | 22:26 WIB
Rawan Homofobia, AJI Jakarta Kecam Pemberitaan Acara Privat Hotspace Event
Polda Metro Jaya saat merilis kasus pesta gay di apartemen di Jakarta Selatan. (Suara.com/M Yasir).

"Bumbu-bumbu pemberitaan yang sensasional masih banyak digunakan media, seolah beropini, seperti “Waduh!” dan “Terlalu!”. Juga penggunaan diksi diskriminatif seperti penyebutan "peserta pesta terlarang”, “pesta asusila sesama jenis”, hingga “hubungan terlarang” terhadap kelompok minoritas LGBTQ. Ini perlu dikritisi," tutur dia.

Sementara, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perlindungan Hak Kelompok Rentan (LGBTIQ) beranggapan penggerebekan lokasi hingga penanganan, mengabaikan sejumlah hak tersangka. Media massa sebagai pilar keempat demokrasi gagal mengawasi kerja pemerintah dan institusi Polri.

Karena itu, AJI Jakarta mendesak media massa berhenti mendiskriminasikan kelompok LGBTQ dalam pemberitaan.

Penghakiman moral berlandaskan prasangka kata Nurul bertentangan dengan Pasal 8 dalam Kode Etik Jurnalistik.

"AJI Jakarta juga mendesak Dewan Pers memantau dan menegakkan kode etik profesi," katanya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI