Ada 243 Pelanggaran Protokol Kesehatan saat Pendaftaran Calon Kepala Daerah

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Senin, 07 September 2020 | 17:31 WIB
Ada 243 Pelanggaran Protokol Kesehatan saat Pendaftaran Calon Kepala Daerah
Komisioner Bawaslu RI Mochammad Afifuddin saat menceritakan teror pemilu. (Suara.com/Novian A)

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memiliki sejumlah catatan terkait hasil pengawasan pendaftaran Calon Kepala Daerah pada Pilkada serentak tahun 2020.

Pengawasan yang berlangsung sejak tanggal 4 hingga 6 September 2020 itu berlangsung di tingkat Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Komisioner Bawaslu, Mochammad Afifuddin, menemukan sebanyak 243 pelanggaran protokol kesehatan saat pendaftatan bakal calon. Pelanggaran tersebut seperti arak-arakan atau kegiatan yang memicu berkumpulnya banyak orang.

"Bawaslu menemukan, mencatat 243 pelanggaran protokol atau arak-arakan atau kegiatan lain yang mengumpulkan banyak orang pada saat pendaftaran bakal calon yang dilakukan," ujar Afifuddin dalam konfrensi pers yang dihelat secara virtual, Senin (7/9/2020).

Hal tersebut, lanjut Afifuddin, menjadi catatan yang harus diperhatikan oleh partai politik sebelum beranjak ke tahapan berikutnya. Meski demikian, tidak disebutkan daerah mana saja yang ditemukan pelanggaran protokol kesehatan oleh Bawaslu.

"Dalam konteks ini, keseriusan partai politik dan bakal pasangan calon untuk mematuhi protokol kesehatan menjadi penting kita catat sebelum beranjak ke tahapan lain," kata dia.

Lebih lanjut, Afifuddin meminta agar penyelenggara maupun pihak keamanan untuk lebih memperhatikan protokol kesehatan. Hal itu dilakukan sebagai usaha pencegahan Covid-19 pada tahapan berikutnya.

"Penyelengara dan pihak keamanan harus menegakkan dengan lebih tegas protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19 pada tahapan pelaksanaan berikutnya," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Semangat Belajar Tatap Muka Anak Didik Lapas

Semangat Belajar Tatap Muka Anak Didik Lapas

Foto | Senin, 07 September 2020 | 17:21 WIB

37 Peserta Pilkada Positif Corona, Wakil Ketua DPR: Jangan Bikin Kerumunan

37 Peserta Pilkada Positif Corona, Wakil Ketua DPR: Jangan Bikin Kerumunan

News | Senin, 07 September 2020 | 16:55 WIB

Sanksi Calon Kepala Daerah Pelanggar Protokol Covid-19, Pelantikan Ditunda

Sanksi Calon Kepala Daerah Pelanggar Protokol Covid-19, Pelantikan Ditunda

News | Senin, 07 September 2020 | 14:00 WIB

Bapaslon Pilkada Langgar Protokol Covid-19 Akan Ditindak Tegas

Bapaslon Pilkada Langgar Protokol Covid-19 Akan Ditindak Tegas

Riau | Senin, 07 September 2020 | 12:55 WIB

Terkait Dana Kampanye, Bawaslu Bantul: Pengawasan Ini Memang Paling Sulit

Terkait Dana Kampanye, Bawaslu Bantul: Pengawasan Ini Memang Paling Sulit

Jogja | Senin, 07 September 2020 | 13:30 WIB

Terkini

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:44 WIB

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:40 WIB

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:18 WIB

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:15 WIB

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:02 WIB

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:54 WIB

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:48 WIB

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:39 WIB

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:35 WIB

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:34 WIB